Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran Kepada Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.

Paripurna dilaksanakan di Ruang Paripurna Utama, kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (28/07).

Sebelumnya juga telah dilaksanakan paripurna terkait Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2021 ditempat yang sama.

Dalam sambutan Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP menyampaikan bahwa melalui paripurna telah disepakati bersama dan menjadi bagian Peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

“Pada kesempatan ini, atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD khususnya kepada badan anggaran yang telah melakukan pembahasan, evaluasi dan rekomendasi badan anggaran DPRD atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020,” ujarnya.

Rahma juga menjelaskan bahwa dari hasil rekomendasi pada laporan hasil badan anggaran tersebut mencerminkan perhatian yang tinggi terhadap kinerja Pemerintah Kota Tanjungpinang, baik yang terkait dengan keberhasilan maupun kekurangan selama menjalankan amanat pelaksanaan APBD 2020.

“Maka terhadap keberhasilan dalam pelaksanaan amanat konstitusi tersebut bukan hanya keberhasilan aparatur Pemerintah Kota Tanjungpinang saja, akan tetapi merupakan keberhasilan kita semua. Sedangkan kekurangan yang ada, kami akan berupaya memperbaiki pada pelaksanaan APBD di tahun berikutnya,” ujar Rahma.

Diakhir sambutan, Rahma berharap kemitraan seluruh stakeholder di Kota Tanjungpinang dapat tetap terjalin lebih erat di masa yang akan datang. “Kami berharap keharmonisan antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Legislatif dapat terus terjalin, saling berkoordinasi dan bersinergi guna meningkatkan pembangunan kota yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan dan Persetujuan Bersama antara Walikota Tanjungpinang dengan Pimpinan DPRD terkait pengesahan Perda Pelaksanaan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020 bersama Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH. Turut mendampingi Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah, S.Kp, M.Si dan Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Hendra Jaya, S.IP.