Pemko Tanjungpinang Perpanjang Work From Home Bagi ASN

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 2 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Memo Kepri | Tanjungpinang — Pemerintah Kota Tanjungpinang memperpanjang Work From Home (WHF) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 21 April 2020.

Diperpanjang WHF tersebut tertuang dalam Surat Edaran Walikota Tanjungpinang Nomor 43.1/4.2.03/2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 443.1/4.2.03/2020 tentang Perubahan Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Selanjutnya untuk pelaksanaan ASN yang bekerja dari rumah diatur lebih lanjut oleh masing-masing pimpinan OPD/unit kerja dengan memastikan minimal ada dua level pejabat struktural tertinggi untuk tetap melaksanakan tugas di kantor dan sasaran kinerja memenuhi target sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam surat edaran itu, wali kota meminta setiap pimpinan OPD/unit kerja melaporkan keadaan ASN yang terpapar dan/atau terkonfirmasi positif covid-19, ODP, PDP, sembuh, dan meninggal dunia di lingkungan kerjanya masing-masing kepada kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk dilaporkan lebih lanjut melalui SAPK Badan Kepegawaian Negara.

Sebelumnya hal-hal dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 443.1/4.2.03/2020 tanggal 17 Maret 2020 masih tetap berlaku dan merupakan satu kesatuan dengan surat edaran ini.

Surat edaran ini juga merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 tahun 2020 dan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Akibat Virus Corona di Indonesia.

Sumber| Dok.| Diskominfo Tanjungpinang
Baca Juga :  Pengerjaan Replika Kapal Matjan Tutul Sudah Tahap Finishing

Berita Terkait

Seluruh OPD Kepri Terima DPA APBD 2026, Ansar Targetkan RPJMD Tercapai
Rayakan Usia 20 Tahun, Korem 033 Wira Pratama Perkuat Kebersamaan dengan Rakyat
Jajaran Pejabat Polda Kepri Dirombak, Ini Daftar Pejabat Barunya
Perdana Digelar, Gubernur Kepri Resmikan Car Free Day di Gurindam XII Tanjungpinang
Wagub Kepri Serahkan E-BKP kepada Puluhan Nelayan di Karimun
Penataan Parkir Pelabuhan Taman Bunga Jadi Perhatian KPK Karimun
Kantor SAR Natuna Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Natuna
Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:27 WIB

Seluruh OPD Kepri Terima DPA APBD 2026, Ansar Targetkan RPJMD Tercapai

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:36 WIB

Rayakan Usia 20 Tahun, Korem 033 Wira Pratama Perkuat Kebersamaan dengan Rakyat

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:21 WIB

Jajaran Pejabat Polda Kepri Dirombak, Ini Daftar Pejabat Barunya

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:37 WIB

Perdana Digelar, Gubernur Kepri Resmikan Car Free Day di Gurindam XII Tanjungpinang

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:39 WIB

Wagub Kepri Serahkan E-BKP kepada Puluhan Nelayan di Karimun

Berita Terbaru