Harianmemokepri.com | Tanjungpinang – Sebanyak 40 ribu masker dibagikan secara serentak oleh Pemko Tanjungpinang melalui 18 Kelurahan dan 4 Kecamatan yang ada di Kota Tanjungpinang, Selasa (27/10).
Salah satunya yang terpantau oleh media Harianmemokepri.com yakni di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Kota dan Kelurahan Kampung Bugis telah dibagikan masker kepada warga sekitar.
Lurah Kampung Bugis Rio Reinaldy S.STP dan Plt Camat Tanjungpinang Kota Raja Hafizah serta ASN dan seluruh Team PKK Kecamatan dan Kelurahan turun ke lapangan, langsung membagikan masker dari Walikota Tanjungpinang.
Plt Camat Tanjungpinang Kota Raja Hafizah Bagikan Masker Kepada Salah satu warga Kampung Bugis ( Foto : Indrapriyadi / Harianmemokepri.com )
Sementara Plt Camat Tanjungpinang Kota Raja Hafizah memngatakan bahwa telah dibagikan masker sebanyak 7.500 di 5 Kelurahan.
“Masing-masing Kelurahan mendapatkan jatah 1.500 masker dan itu semua sudah kita distribusikan kepada masyarakat langsung door to door dikarenakan itu merupakan intruksi dari Walikota Tanjungpinang sehingga tidak ada lagi bagi-bagi masker di persimpangan jalan karena dikhawatirkan tidak tepat sasaran,” katanya.
Raja Hafizah mengatakan bahwa semakin hari kasus Covid 19 semakin bertambah, khususnya di Kecamatan Tanjungpinang Kota yang dulunya zona hijau.
“Sekarang sudah ada puluhan yang positif, Penyengat ada tiga orang yang positif termasuk juga Senggarang, untuk itu tidak ada zona hijau lagi di Kecamatan Tanjungpinang Kota, pembagian masker tersebut merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Kota Tanjungpinang,” jelasnya.
“Sesuai dengan Perwako No 44 Tahun 2020 sudah beberapa tahap kita jalankan pada bulan depan, maka bagi yang melanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi sebagaimana yang telah tertuang dalam Perwako tersebut, untuk itu saya harapkan kepada masyarakat untuk selalu patuh protokol kesehatan,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan