Kepulauan Riau

Pemkab Natuna Terima LKP Kepatuhan atas Belanja Infrastruktur

5
×

Pemkab Natuna Terima LKP Kepatuhan atas Belanja Infrastruktur

Sebarkan artikel ini

Harian Memo Kepri | Natuna — Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Infrastruktur bagi Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2019, dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang berlangsung di Lantai III Kantor BPKP Kepri, Batam, pada Selasa (17/12) pagi.

LHP tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Natuna Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA., sebagai perwakilan dari Eksekutif, dan Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah, SH., selaku perwakilan dari Legislatif.



Ngesti menyampaikan bahwa BPK Perwakilan Kepri meminta kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dan DPRD Kabupaten Natuna, agar segera menandatangani berkas berita acara penyerahan LHP Kepatuhan atas Belanja Infrastruktur. Karena terdapat beberapa hal urgent yang menjadi perhatian dan harus segera ditindak lanjuti.

Ngesti menambahkan, bahwa sebagai lembaga pengawasan, pihak legislatif diharapkan segera merekomendasikan catatan dalam LHP Kepatuhan tahun anggaran 2019 yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Kepri terhadap Pemerintah Kabupaten Natuna, serta harus segera ditindak lanjuti dengan kurun waktu selama 60 hari (dua bulan) setelah LHP diserahkan.

LHP Kepatuhan atas belanja Infrastruktur ini, diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kepri, Indria Syzinia, didampingi oleh Kepala Sub Auditor BPK Perwakilan Kepri, Izhar, bersama para Tim Pemeriksa dari BPK Perwakilan Kepri untuk Kabupaten Natuna.

Indria Syzinia mengatakan bahwa, penyerahan LHP Kepatuhan tahun anggaran 2019 ini, bertujuan untuk memberikan kesimpulan apakah belanja Daerah dibidang Infrastruktur telah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan atau belum.

Penulis | Salohot
 Sumber| Dok.| Humpro Natuna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *