Pemkab Anambas Lakukan Penandatanganan MoU Standar Operasional Prosedur dengan Polres

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Rabu, 22 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Memo Kepri | Anambas — Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan penandatangan MoU Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan Kepolisian Resor Kepulauan Anambas di Aula Lantai III Kantor Bupati Pasir Peti, Rabu (22/2020).

Data terhimpun penandatangan tersebut tentang koordinasi aparat pengawas Intern Pemerintah dengan kepolisian terkait penanganan laporan atau pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan penanganan permasalahan dana desa.

Pada kesempatan itu juga dilaksanakan rapat evaluasi kegiatan saber pungli Kabupaten Kepulauan Anambas tahun anggaran 2019, dan perencanaan kegiatan tahun anggaran 2020 serta penyerahan penghargaan oleh Bupati Kepulauan Anambas.

Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Kepulauan Anambas, H. Rafizal Amin, S.H dalam laporannya menyampaikan untuk tahun 2019, Saber Pungli di Anambas sudah berjalan dengan baik,



“Untuk provinsi kepulauan Riau, kita mendapatkan peringkat ke 3 dibawah Batam dan Bintan,” ungkapnya.

Pada tahun 2019 kata Rafizar, “UPP Saber Pungli Kabupaten Kepulauan Anambas sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi sebanyak 348 dan rencana kegiatan Saber Pungli Tahun 2020 sesuai dengan anggaran yang sudah dikucurkan oleh pemerintah,”

Ada beberapa hal yang menjadi kausial dicanangkan oleh UPP Provinsi Kepri yaitu kegiatan yang berkaitan dengan monitoring, ada 7 OPD yang menjadi perhatian pada Saber Pungli yaitu, Disnaker PTSP, Dinkes, Disdukcapil, Disdikpora, Dinas PU, Disperindagkop, Kecamatan, Kemenag.

“Ini adalah bentuk dari pelayanan publik sehingga pelayanan publik ini menjadikan hal-hal yang sangat rawan terjadinya pungutan-pungutan yang tidak sesuai berdasarkan Undang-Undang,” jelasnya.



Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH mengatakan dengan kerja sama yang baik seluruh stakeholder mesti jalani bersama agar bagaimana pelayanan itu bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

Abdul Haris menyebutkan aturan mengenai Saber Pungli bukan berarti membatasi kita dalam hal
berbuat sesuatu, tetapi melurus untuk suatu kebaikan dalam pekerjaan sehingga dengan adanya pengawasan seperti ini mudah-mudahan semakin hari lebik baik dalam suatu pekerjaan.

“Insyaallah dengan adanya kerja sama yang baik ini, saya berharap terus terjalan sehingga akan
tumbuhlah suatu pelayanan yang maksimal,” ucap Haris.

Hadiri dalam acara tersebut Kapolres Kepulauan Anambas, Wakapores Kepulauan Anambas, Lanal Tarempa, Koramil 02 Tarempa, Cabjari Tarempa, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Penulis | Pinni
 Sumber| Dok.| Diskominfotik Anambas
Baca Juga :  Lanud RHF Tanjungpinang Gelar Doa Bersama

Berita Terkait

Seluruh OPD Kepri Terima DPA APBD 2026, Ansar Targetkan RPJMD Tercapai
Rayakan Usia 20 Tahun, Korem 033 Wira Pratama Perkuat Kebersamaan dengan Rakyat
Jajaran Pejabat Polda Kepri Dirombak, Ini Daftar Pejabat Barunya
Perdana Digelar, Gubernur Kepri Resmikan Car Free Day di Gurindam XII Tanjungpinang
Wagub Kepri Serahkan E-BKP kepada Puluhan Nelayan di Karimun
Penataan Parkir Pelabuhan Taman Bunga Jadi Perhatian KPK Karimun
Kantor SAR Natuna Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Natuna
Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:27 WIB

Seluruh OPD Kepri Terima DPA APBD 2026, Ansar Targetkan RPJMD Tercapai

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:36 WIB

Rayakan Usia 20 Tahun, Korem 033 Wira Pratama Perkuat Kebersamaan dengan Rakyat

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:21 WIB

Jajaran Pejabat Polda Kepri Dirombak, Ini Daftar Pejabat Barunya

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:37 WIB

Perdana Digelar, Gubernur Kepri Resmikan Car Free Day di Gurindam XII Tanjungpinang

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:39 WIB

Wagub Kepri Serahkan E-BKP kepada Puluhan Nelayan di Karimun

Berita Terbaru

Pemusnahan barang bukti narkotika, Kamis (15/1/2026) foto: Polda Kepri

Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Liquid Vape Berbahaya

Kamis, 15 Jan 2026 - 17:42 WIB