Harian Memo Kepri | Anambas — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Desa (DINSOSP3APMD) telah berlangsung pelatihan konvensi Hak Anak di Ruang Rapat Bappeda, Jalan Iman Bonjol Kecamatan Siantan, Kamis (05/2020).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar membuka acara pelatihan konvensi hak anak tersebut mengatakan sebelumnya di tahun 2019 Anambas telah mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak.
“Dengan penghargaan tersebut, Pemkab sudah cukup membuktikan berkomitmen dalam memberikan dan memperhatikan hak-hak Anak khususnya di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ucap Sahtiar.
Sahtiar memberikan pesan kepada peserta yang mengikuti pelatihan konvensi hak anak harus menjalankan pelatihan dengan baik-baik, karna pelatihan selama dua hari diharapkan mengikuti setiap kegiatan yang diberikan.
“Nanti dari penyampaian dari pelatihan ini para peserta dapat mengembangkan dan memberikan pemahaman kepada anak-anak khusunya anak-anak di Anambas, karna saat ini anak-anak yang masih SD saja sudah melebihi orang dewasa, yang mana untuk Aplikasi handphone saja mereka mengetahui padahal seharusnya itu konsumsi untuk orang dewasa,” ucap Sahtiar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar berharap dari kegiatan pelaksanaan pelatihan ini semoga bermanfaat bagi yang mengikuti dan dapat memberikan pemahaman khusus kepada anak-anak di Anambas.
Pembukaan pelatihan konvensi hak anak tersebut dihadiri Sekretaris Yayasan Indonesia Ramah Anak, Taifieq Varaidha dan yang menjadi peserta pihak panitia mengundang sejumlah OPD, Camat dan Kepala Desa.
Penulis | Pinni
Tinggalkan Balasan