Tanjungpinang – Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungpinang melaksanakan Test urine terhadap 25 orang para pegawai dan Staff Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Jumat ( 28/08 ).

Sebelum melaksanakan Test urine, pihak BNNK terlebih dahulu memberikan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang di sampaikan oleh Sub Koordinator Seksi Rehabilitasi Sri Murdiningsih A.Mk.

Dalam materi, Sri menyampaikan bahwa pentingnya dari kita untuk terus memantau para anggota agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

” Bagi siapapun yang ingin melaporkan baik itu saudara, anak maupun keluarga yang ada di sekeliling kita, ayo silahkan datang di klinik Pratama BNNK Tanjungpinang tidak di pungut biaya alias gratis yang paling penting adalah privacy personality di jamin terjaga, ” ujarnya.

Setelah materi sosialisasi selesai kemudian dilanjutkan dengan tes urine yang dilakukan oleh BNN Kota Tanjungpinang.

Kegiatan tersebut dilakukan atas permintaan dari pengadilan Negeri Tanjungpinang untuk memantau anggota agar selalu bersih dan terhindar dari penyalahgunaan narkotika. Dari hasil Test urine itu terdapat para pegawai dan Staff hasilnya negatif