Tanjungpinang – Saat ini yang menjadi trend dalam hal kasus narkoba adalah narkotika jenis sabu, berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang yang paling banyak direhabilitasi adalah dari kalangan ASN, pegawai swasta dan anak-anak.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Tanjungpinang Hj Sri Murdiningsih AMK mengungkapkan bahwa sasaran rehabilitasi bagi pecandu akibat penyalahgunaan narkoba dengan tujuan untuk mengubah perilaku bagi pecandu.

“Dalam bahasa kami bukan sembuh melainkan pulih dari narkoba, makanya yang menjalani rehabilitasi untuk tahun 2017 sebanyak 117 orang yang direhab, tahun 2020 sebanyak 64 orang dan pada tahun 2021 target 50 orang namun yang sudah berjalan sebanyak 65 orang, ” terang Sri, Jumat ( 19/11 )

Sebenarnya Narkoba ini, lanjut Sri, menjaring semua lini proses dimanapun bisa dilakukan, maka dari itu harus tetap berhati-hati. Ada dua cara program rehabilitasi yang dilakukan, pertama rehab jalan dan kedua rehabilitasi rawat inap.

“Kalau rehabilitasi jalan kita bisa melakukan aktivitas seperti biasa namun wajib 8 kali pertemuan serta ada kontrak waktu, kontrak waktunya itu antara klien dengan konselor jadi kita atur waktu sehingga tidak memberatkan klien yang penting dia datang konselor siap hadir,” jelasnya.

Sedangkan alur layanan rehabilitasi di Klinik Pratama BNNK Tanjungpinang ada tahapan yang harus di lalui dan itu tanpa dipungut biaya alias gratis.

” Untuk rehabilitasi sendiri ada dua macam yakni datang sendiri dan dari pelimpahan dari aparat penegak hukum sedangkan yang paling banyak untuk di rehab dari pelimpahan,” pungkasnya.