Tanjungpinang – Polres Tanjungpinang menggelar operasi Seligi tahun 2021 dengan sasaran kelengkapan kendaraan serta penggunaan masker.
Hal itu diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Tanjungpinang AKP I Made Putra mengatakan, bahwa operasi Seligi dilaksanakan selama 14 hari kedepan untuk mengurangi angka kecelakaan serta memberikan keselamatan bagi pengendara.
“Jadi operasi ini di mulai hari ini tanggal 15 s/d 25 November 2021. Nantinya setiap persimpangan kita lakukan pengecekan kepada pengendara baik itu kelengkapan kendaraan seperti surat – surat kendaraan dan penggunaan masker selain itu juga kami mengontrol tempat keramaian untuk menghindari peningkatan Covid dalam masa Pandemic saat ini, ” ujar Made melalui WhatsApp, Senin ( 15/11 ).
Untuk itu, Kasatlantas juga menghimbau kepada masyarakat khususnya bagi pengendara untuk dapat melengkapi surat kendaraan ketika pada saat razia saja melainkan tidak ada razia pun harus mematuhi aturan lalu lintas.
“Sebenarnya kami bukan menghambat tetapi kami hanya berikan himbauan apabila kendaraan kita di curi ataupun hilang bisa di lacak dengan catatan kendaraan kita menggunakan plat nomor resmi. Operasi Seligi ini juga selain di persimpangan kita juga memantau tempat – tempat yang menimbulkan keramaian, ” tuturnya.
Tinggalkan Balasan