Baca Juga: Penuh Rasa Kekeluargaan, Jajaran Kodim 0315 Tanjungpinang Berikan Kejutan Pada Peringatan Hari Bhayangkara 77

Para Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tersebut ditemani petugas Dinas Sosial Kabupaten Bintan, Camat Teluk Bintan dan Kepala Desa Bintan Buyu yang saling bertanya jawab mengenai permasalahan-permasalahan hukum yang dialami oleh masyarakat yang umumnya mereka berpendidikan rendah.

Banyak topik yang didiskusikan bersama dengan penuh suasana kehangatan dan dibumbui senda gurau. Topik yang menonjol adalah kebanyakan masyarakat kurang mampu dan rentan ini belum terdaftar sebagai pemegang polis asuransi BPJS Kesehatan karena ketidaktahuan mereka cara mengurus pendaftaranya serta ketidakmampuan keuangan mereka untuk membayar premi bulanan meskipun sebenarnya premi bulanan itu dibayarkan oleh APBD bagi masyarakat tidak mampu.

Baca Juga: Dugaan Kelalaian Tenaga Kesehatan di RSUP Raja Ahmad Thabib, Kasatreskrim Tanjungpinang: Masih Penyelidikan

Dialog Interaktif antara Tim Jaksa dan masyarakat ini menghasilkan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat tersebut dan sebisanya diselesaikan langsung bersama pihak terkait.

Asintel Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Lambok MJ Sidabutar menyampaikan bahwa kedatangan Tim Penyuluhan Hukum ini tidak hanya mengurusi masalah hukum, juga membantu masyarakat yang memiliki keluhan mengenai kesehatan dan juga perekonomian.

Baca Juga: Dari Pelabuhan Sri Bintan Pura, Rahma Sambut Kepulangan Ratusan Jamaah Haji Asal Tanjungpinang