Harian Memo Kepri, Batam — Motor Yamaha Mio dengan Nomor Polisi BP 4326 OH yang terparkir di Perumahan Graha Nusa Batam Tahap 2, Kelurahan Sungai Langkasi, Kecamatan Sagulung, sukses dibawa kabur maling, Jumat (15/19).
Dilansir dari independennews.com, bukan hanya motor saja yang berhasil diambil dan dibawa kabur, rupanya si maling juga berhasil mengantongi satu 1 buah handphone (hp) Oppo A3s.
Pengambil barang orang tanpa permisi ini nekat masuk ke pekarangan rumah korbannya dengan meloncati pagar, lalu masuk ke dalam ruang tamu dan mengambil hp serta kunci motor. Padahal saat itu korban juga tengah berada di dalam rumah.
Dituliskan, saat maling hendak membawa kabur motor, sontak korban sadar sehingga berusaha mempertahankan barang miliknya, sempat terjadi tarik menarik antara maling dan pemilik motor bersama adik iparnya.
Namun, maling berhasil membawa kabur motor itu, walau korban sudah berusaha mempertahankannya.
Secara reflek korban berteriak “maling”, sehingga warga yang mendengar sempat melakukan penghadangan dan pengejaran hingga Perumahan Putri Hijau.
“Kejadian perampasan dan pencurian itu telah dilaporkan kepada pihak kepolisian Sektor Sagulung,” ujar salah seorang warga Perumahan Nusa Batam Tahap 2 yang tidak mau disebutkan namanya.
Sumber : independennews.com Editor : Tomo
Keterangan Foto Utama
(Foto Motor Yamaha Mio dengan Nomor Polisi BP 4326 OH yang digondol maling,
Jumat (15/19). (dokumentasi oleh : independennews)