Kepulauan Riau

Lapas Narkotika Gelar Pencanangan Zona Integritas dan Janji Kinerja bersama Rupbasan

7
×

Lapas Narkotika Gelar Pencanangan Zona Integritas dan Janji Kinerja bersama Rupbasan

Sebarkan artikel ini

Harian Memo Kepri | Tanjungpinang — Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menggelar pencanangan zona integritas dan janji kinerja bersama Rumah Penitipan Barang Tahanan (Rupbasan) Kelas II Tanjungpinang di Halaman Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Senin (10/20).

Menurut penjelasan Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan (Kakanwil Pemasyarakatan) Provinsi Kepulauan Riau Agus Widjaja, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal dalam mendukung program pemerintah dalam penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Kementerian Hukum dan HAM yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara tepat, cepat dalam mewujudkan good govermance.

Penetapan Satuan Kerja (Satker) sebagai WBK ( Wilayah Bebas dari Korupsi ) tersebut dimaksudkan sebagai kompetisi dan menjadi area percontohan penerapan pelaksanaan reformasi birokrasi pada satker-satker di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM melalui pembangunan zona integritas.

“Dengan menerapkan instrumen zona integritas berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Reformasi dan Birokrasi nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah yang meliputi enam area perubahan bidang manajemen perubahan, penataan tatalaksana dan penataan manajemen sistem SDM,” katanya.

“Saya sangat berharap kepada Ka. UPT Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Rupbasan kelas II Tanjungpinang beserta seluruh jajarannya bisa dapat bekerja keras untuk meraih predikat WBK dan WBBM seperti yang kita harapkan bersama,” Ujar Agus.

Penulis | Indrapriyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *