Harian Memo Kepri | Batam —Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, KPK telah melakukan penyelamatan keuangan dari penghapusan serta pembebasan cukai rokok pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Batam.



“Dari situ senilai Rp 900 miliar. Dan itu merupakan hasil kajian KPK. Salah satu rekomendasi KPK ditindaklanjuti oleh Kementerian Koordinator Perekonomian kepada Dirjen Bea Cukai untuk tidak lagi melayani permintaan pembebasan cukai rokok,” terangnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan perihal optimalisasi penerimaan daerah (OPD) dan manajemen aset daerah juga merupakan dua fokus pendampingan KPK kepada 34 pemerintah provinsi di Indonesia saat ini.



“Ini juga termasuk di dalamnya 542 kabupaten/kota melalui fungsi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah). Kegiatan OPD mencakup penggalian potensi penerimaan daerah, salah satunya yang bersumber dari pajak,” sambungnya.

Ia pun menuturkan, fokus lainnya adalah perencanaan dan penganggaran yang berbasis elektronik (e-planning dan e-budgeting), pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), pengadaan barang dan jasa, peningkatan kapabilitas aparat pengawas intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, dan pengelolaan dana desa.

“Kami juga terus berupaya jalankan tugas penindakan dan pencegahan terkait kasus korupsi secara paralel dan terintegrasi. Jika korupsi belum terjadi, maka upaya Pencegahan dapat dilakukan melalui berbagai cara, baik perubahan sistem ataupun melalui fungsi trigger mechanisme mendorong penertiban aset dan kepatuhan, serta pendidikan antikorupsi,” katanya.

sumber | dok. | tribunbatam.id