KEJATI Kepri, “Meneliti Berkas Dugaan Kasus Penggelapan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Oleh Mantan Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP DA”

Avatar of Administrator

- Redaktur

Rabu, 6 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kajati Kepri

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kajati Kepri

HARIAN MEMO KEPRI, TANJUNGPINANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri saat ini tengah meneliti atas limpahan berkas dugaan kasus penggelapan barang bukti narkoba jenis sabu oleh mantan Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP DA.

Berkas atas nama mantan Kasat Narkoba Polres Bintan tersebut sebelumnya telah dilimpahkan oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri ke Kejati Kepri untuk diteliti. Sebagaimana diberitakan, dalam dugaan kasus ini juga melibatkan 6 tersangka lain, terdiri dari satu warga sipil berinisial Ds termasuk 5 oknum anggota Polres Bintan lainya berinisial Ak, Iw, Ja, Kt dan Ta “Baru satu berkas atas nama AKP DS yang sudah kita terima dari penyidik Polda Kepri,” kata Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kajati Kepri, Zulbahri Bachtiar SH MH, Rabu (06/2017). Lebih rinci, Zulbahri enggan menyebutkan kapan penerimaan berkas atas tersangka AKP DA tersebut. “Yang jelas berkasnya sudah kita terima dan masih dalam tahap penelitian jaksa peneliti kita,” ujarnya. Sebelumnya, mantan Kasat Narkoba Polres Bintan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri atas dugaan penggelapan barang bukti kasus narkoba yang ditangani sebelumnya, bersama 6 tersangka lainnya. Hal itu didasari dua alat bukti dan ditambah keterangan sejumlah saksi atas keterlibatan tersangka dalam dugaan penggelapan barang bukti sekitar 1 Kilogram sabu, dari 16 Kilogram barang bukti narkotika jenis sabu yang ditangkap dari tersangka Suari dan Ahyadi, di kawasan hamalan Hotel Confort Tanjungpinang beberapa waktu lalu.(CR003/PK)

Berita Terkait

LAM Kepri Rangkul Tokoh dan Pemerintah dalam Halal Bihalal Idulfitri 1446 H
BPK RI Apresiasi Kepri: Raih TLRHP Tertinggi di Sumatera
Ansar Targetkan Flyover Kota Piring Dibangun 2026, DED Disiapkan Tahun Ini
Jalin Kebersamaan, Polda Kepri Gelar Halal Bihalal Usai Idulfitri
Pemprov Kepri Segera Selesaikan Tunda Bayar Rp110 Miliar
Halal Bi Halal Pemprov Kepri, Ansar Ajak ASN Tetap Produktif Pasca Lebaran
Ansar Ahmad: Perkada Tuntas Minggu Ini, APBD Perubahan Segera Menyusul
Jalin Kebersamaan, Wakapolda Kepri Bersilaturahmi dengan Gubernur Kepri

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 16:45 WIB

LAM Kepri Rangkul Tokoh dan Pemerintah dalam Halal Bihalal Idulfitri 1446 H

Jumat, 11 April 2025 - 19:09 WIB

BPK RI Apresiasi Kepri: Raih TLRHP Tertinggi di Sumatera

Selasa, 8 April 2025 - 14:16 WIB

Ansar Targetkan Flyover Kota Piring Dibangun 2026, DED Disiapkan Tahun Ini

Selasa, 8 April 2025 - 12:47 WIB

Jalin Kebersamaan, Polda Kepri Gelar Halal Bihalal Usai Idulfitri

Selasa, 8 April 2025 - 12:25 WIB

Pemprov Kepri Segera Selesaikan Tunda Bayar Rp110 Miliar

Berita Terbaru

Walikota Tanjungpinang usai meninjau bazar UMKM MTQH ke-XIX, Senin (21/4/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Upayakan Matahari Department Store Tak Tutup

Senin, 21 Apr 2025 - 18:43 WIB

Lokasi MTQH XIX tingkat Tanjungpinang do Melayu Square, Senin (21/4/2024

Tanjungpinang

Polresta Tanjungpinang Kerahkan Puluhan Personel Kawal MTQH ke-XIX

Senin, 21 Apr 2025 - 16:45 WIB