Harian Memo Kepri | Natuna, Kapolres Natuna memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi 2019, di Halaman Mapolres Natuna, Rabu (23/10).
Apel yang mengusung tema “Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas” ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kab. Natuna Dra. Hj. Ngesti Suprapti, Wakil I Ketua DPRD Natuna Daeng Ganda Rahmatullah, Danlanud Raden Sadjad Kolonel Pnb Fairlyanto, SE, M.AP, Danlanal Ranai Kolonel Laut (P) Tunggul.
Juga Dansatrad 212 Letkol Lek Bambang Suyono, Wadanyon Komposit I/Gardapati Mayor Arh Alse Ariyanto, S.H, Ka Basarnas Natuna Mexianus Bekabel, Kepala Bakesbangpol Muhtar Ahmad, Kepala Damkar Natuna Syawal, PJU Polres Natuna, dan OPD Natuna.
Amanat seragam Kakorlantas Polri yang dibacakan oleh Kapolres Natuna selaku pimpinan apel mengatakan, “Sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, kita diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan,keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas)”
“Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik”
“Ini merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polisi lalu lintas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak,” ucap Kapolres membacakan amanat Kakorlantas Polri.
Disebutkannya juga, bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2017 sejumlah 888 kejadian dan pada tahun 2018 sejumlah 776 kejadian, mengalami penurunan trend (-13%).
Korban meninggal dunia tahun 2017 sejumlah 213 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 214 orang, mengalami kenaikan trend (0.1%). Kerugian materiil tahun 2017 sejumlah Rp 2.361.350.000, dan pada tahun 2018 sejumlah Rp 1.828.500.000, mengalami penurunan trend (-23%).
Dijelaskannya, jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang selama operasi zebra seligi-2017 sejumlah 2.524 kasus dan pada operasi zebra seligi-2018 sejumlah 1.994 kasus, mengalami penurunan trend (21%). Teguran operasi zebra seligi 2017 sejumlah 1.496 pelanggaran dan pada operasi zebra seligi 2018 sejumlah 1.279 pelanggaran mengalami penurunan trend(15%).
Adapun 7 sasaran operasi zebra tahun 2019 yakni, menggunakan handpone saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt, menaikan dan menurunkan penumpang dijalan tol, melawan arus lalu lintas, mengendari kendaraan dibawah pengaruh alkohol/miras/narkoba, mengemudikan kendaraan dibawah umur, melebihi batas kecepatan maksimal, menggunakan bahu jalan bukan peruntukannya.
Selanjutnya dalam amanat dari Kakorlantas Polri menyebutkan bahwa pelaksaan operasi keselamatan ini diharapkan akan dapat mendorong tujuan tercapainya tujuan operasi yakni meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.
Juga meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fasilitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan cintra tertib dalam berlalu lintas.
Penulis | Salohot









