Harian Memo Kepri | Tanjungpinang — Dalam Rangka mensukseskan pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020, Komisioner Bawaslu Republik Indonesia Dr. Ratna Dewi Pettalolo SH MH akan meresmikan Kantor Sentra Gakkumdu dan Balai Pengawasan Bawaslu Kota Tanjungpinang di Jalan DI Panjaitan Km 9 Bintan Centre, Rabu (04/03).

Kedatangan Ratna Dewi yang merupakan koordinator penindakan pelanggaran Bawaslu RI disambut hangat oleh Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang dan Lembaga Adat Melayu Kota Tanjungpinang dengan pemakaian selendang tudong mantuh dan tepuk tepung tawar.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang Muhammad Zaini mengatakan, dengan adanya kantor Sentra Gakkumdu dan Balai Pengawasan ini dapat mengoptimalkan dan meningkatkan serta memberikan arahan dan motivasi bagi Panwaslu Kecamatan se Kota Tanjungpinang dan relawan pengawasan serta Konfrensi Pers dengan awak media.



“Kantor Sentra Gakkumdu dan Balai Pengawasan di harapkan dapat semakin meningkatkan kinerja personil sentra gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam proses menegakkan keadilan pemilu, berupa penanganan dugaan pelanggaran pidana pemilu,” kata Zaini.

Diharapkan balai pengawasan sebagai wadah interaksi antara masyarakat pemilih dan Bawaslu, bisa menjadi titik temu masyarakat pemilih dengan Bawaslu sehingga bisa mendekatkan Bawaslu dengan semua pihak-pihak yang berpartisipasi dalam melakukan pengawasan pemilu.

“Sehingga balai pengawasan dalam maknanya adalah ruang pertemuan, mendapat informasi sekaligus rumah belajar untuk sharing tentang pengawasan kepemiluan,” tutup Zaini.

Penulis | Indrapriyadi