Tanjungpinang – Seorang laki – laki ditemukan tidak bernyawa di Hotel Surya lama Jalan Bintan Kota Tanjungpinang pada hari Senin 24 Mei 2021 diduga sakit.
Korban bernama Zakirin ( 60 ) laki – laki seorang sopir di pelabuhan sudah tidak tidak bernyawa yang diketahui oleh tiga orang saksi mata dari pihak hotel Aswad ( 35 ) yang bertugas jaga malam, Atmoharyo ( 66 ) bertugas jaga pagi dan M. Alwi ( 69 ) sebagai Reseption Hotel Surya
Kapolsek Tanjungpinang Kota Iptu Arsha menjelaskan kronologis penemuan mayat tersebut, menurut keterangan dari Aswad pada hari Minggu tanggal 23 Mei 2021 sekitar pukul 00 : 15 Wib melihat korban sedang tidur di kursi panjang lantai 1 dekat Reseption, kemudian pada Senin tanggal 24 Mei 2021 pada pukul 06 : 00 Wib korban sedang duduk di kursi panjang dekat Reseption.
“Tidak lama kemudian saudara Aswad melihat korban memindahkan tong sampah lalu pergi ke arah Kaca Puri dan saudara Aswad tidak melihat korban lagi. Kemudian pada pukul 11 : 30 Wib saudara Atmoharyo membersihkan kamar hotel 301 di lantai III, pada saat hendak membuang sampah dan keluar dari kamar, Atmoharyo melihat ada seorang laki – laki yang terbaring di lantai dengan posisi terlentang, setelah melihat kejadian itu saudara Atmorharyo menuju Reseption dan mengabarkan kepada M Alwi yang bertugas menjaga Reseption di lantai I, setelah mendapat kabar atas kejadian tersebut M Alwi dan Atmoharyo langsung bergegas menuju lantai III dan benar seorang laki – laki yang terbaring diketahui bernama Zakirin, lalu kemudian M Alwi mencoba untuk membangunkan namun tidak ada respon dari korban,” ujarnya.
Arsha melanjutkan, setelah menghubungi pemilik hotel oleh M Alwi bahwa ada seseorang yang terbaring di lantai III dan tidak sadarkan diri, kemudian pemilik hotel menghubungi pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Tanjungpinang Kota
“Setelah mendapat kabar dari pemilik hotel Surya lama, pihak kepolisian menghubungi Tim Gugus Tugas Covid 19, sekitar pukul 14 : 30 Wib Tim Gugus Tugas Covid 19 tiba di TKP dan menyatakan korban telah meninggal dunia lalu di bawa ke RSUD Kota Tanjungpinang dengan melakukan Prokes, berdasarkan hasil PCR dari RSUD Kota Tanjungpinang, korban dinyatakan positif Covid 19, terhadap korban dilakukan pemakaman dengan mengikuti Protokol Kesehatan,” pungkas Arsha.

