Tanjungpinang – Memperingati Perayaan Hari Bhakti Imigrasi ke 72, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang mengadakan acara syukuran sekaligus launching e Passport dan Si Bolang ( imigrasi ambil paspor langsung pulang ) di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kamis, ( 27/01 ).
Kegiatan tersebut diawali dengan syukuran secara virtual bersama Menteri Hukum dan HAM RI dengan menampilkan lagu dan tarian daerah serta penayangan video program tahun 2021 dan tahun 2022 berkaitan dengan persiapan launching aplikasi/simulasi. Selain itu Menkumham juga menyapa serta berdialog dengan Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan dan Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang.Tema yang di angkat Bangkitnya Pelayanan Revitalisasi Penegakan Hukum dan Keamanan Untuk Negeri.
Pj Sekdaprov Kepri Drs Eko Sumbaryadi mengungkapkan pelayanan Si Bolang sangat luar biasa dan merupakan terobosan serta baru yang dilakukan oleh pimpinan Imigrasi Kelas I Tanjungpinang
” Dengan adanya si Bolang ini kita sebagai masyarakat Provinsi Kepri merasa sangat terbantu karena banyak kemudahan yang diperoleh dari inovasi si Bolang ini. Dalam pengambilan paspor tidak perlu turun dari kendaraan hanya cukup menunjukkan bukti bahwa kita telah mengurus Paspor dengan di atas kendaraan,” ujar Eko.
Eko berharap masyarakat tidak perlu ragu lagi atau bersusah payah dalam mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang dan kedepannya ada inovasi terbaru lagi dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
” Harapan kita kepada Imigrasi Kelas I Tanjungpinang selain adanya e Passport dan Si Bolang kedepan mudah mudahan ada inovasi lain agar bisa memberikan kenyamanan kepengurusan apapun di imigrasi,” terangnya.
Sementara itu pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Khairul Mirza menerangkan si Bolang adalah sebuah inovasi terbaru kepada masyarakat melihat saat ini masyarakat banyak memiliki kendaraan bermotor sehingga nantinya tidak perlu turun mengantri dari sebelumnya.
” Ini baru pertama kita launching hari ini, saya juga melihat antusias dan masukkan dari masyarakat pada saat kami melakukan perubahan. Dalam masa pandemic saat ini untuk pemohon paspor sekitar 15-25 orang, ” ujar Mirza.