Tanjungpinang – Pada hari ini Pemerintah Pusat akan mengumumkan keberlangsungan serta penentuan level PPKM di Seluruh Indonesia, Senin (04/09).

Di ketahui untuk level PPKM di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan hasil Asesmen Kemenkes RI tentang situasi Covid 19 di Provinsi Kepri menyatakan bahwa Provinsi Kepri telah berada pada tingkat 1 dengan level transmisi komunitas tingkat 1 serta kapasitas respon memadai.

Berkenaan dengan hal tersebut, Surjadi Selaku Korlap Prokes Kota Tanjungpinang mengatakan, indikator kita saat ini sudah pada level 1 namun sekarang sedang menunggu keputusan resminya menunggu Inmendagri terbaru.

” Posisi assesment atas beberapa indikator kita memang sudah di level 1. Tetapi untuk legal nya, nanti akan di sampaikan di inmendagri yang akan di umumkan, ” ungkapnya.

Terkait dengan perjalanan, dirinya hanya berpedoman kepada Surat Edaran dari Gubernur Kepri serta sedang menunggu regulasinya.

” Pengaturan perjalanan, kita berpedoman SE yang di keluarkan pak gubernur. Kita menunggu regulasi itu, ” tutur Surjadi.