Harianmemokepri.com | Anambas — Kasus Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas kembali bertambah menjadi 7 orang positif terinfeksi Virus Korona.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Anambas, Sahtiar mengatakan pada 9 November 2020, penambahan satu terkonfirmasi Covid 19, dengan inisial P (33) kasus nomor 06 dan dalam jeda beberapa jam, Ia kembali menyapaikan satu penambahan baru dengan dengan inisial M. I (21) kasus nomor 07.
Diketahui, P pasien 06 seorang Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di RSUD Palmatak, sempat berkontak langsung dengan pasien 05 sebelumnya.
Sedangkan pasien 07, M. I seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Kepulauan Anambas yang memiliki riwayat perjalanan keluar daerah pada 1 November 2020.
Dinas Kesehatan Kabupaten kepulauan Anambas terus melakukan tracing (penelusuran) kepada orang-orang yang pernah berkontak langsung dengan pasien tersebut.
Sahtiar mengatakan saat ini jumlah keseluruhan positif Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 7 orang.
Ia kembali mengingatkan dan menghimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru yaitu pada masa Pandemi Covid-19.
Tinggalkan Balasan