Harian Memo Kepri, Tanjungpinang —  Gubernur H Nurdin Basirun mendukung transisi Kepala BP Batam yang dilantikan Menko Perekonomian Darmin Nasution.

Dengan masa transisi ini, dasar hukum untuk mengangkat Wali Kota Batam sebagai Ex Offico Kepala BP Batam semakin kuat.

“Kita ingin apapun keputusan yang dibuat semua terbaik untuk Batam, untuk Kepri. Juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Nurdin usai menghadiri Pelantikan Kepala BP Batam di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (7/1).

Nurdin hadir bersama Ketua DPRD Kepri untuk mengikuti Rakor Pembahasan Dewan Kawasan Batam yang dipimpin langsung Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Dalam Rakor itu, tampak Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laili, Menteri Keuangan Sei Mulyani, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito.

Usai Rakor, Darmin langsung melantik Kepala BP Batam beserta dua Deputinya. Menurut Darmin, pelantikan ini dilakukan supaya proses persiapan dan transisi melaksanakan keputusan sidang kabinet 27 Desember 2018, berjalan dengan baik.

“Kita juga sedang menyiapkan amandemen Peraturan Pemerintah untuk menjadi dasar hukum bagi Kepala BP Batam akan dirangkap oleh Wali Kota Batam. Paling lambat 30 April 2019,” kata Darmin dalam sambutannya.

Darmin percaya, Kepala BP Batam dan Deputinya bisa melaksanakan keputusan ini dengan baik. Sehingga  sehingga apa yang sudah ditentukan itu berjalan dengan tertib.

Sumber/Dok : Humpro Kepri