Harian Memo Kepri | Tanjungpinang — Forum Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang dikukuhkan di Aula Kantor Camat Bukit Bestari, Jumat (08 /11 ).
Camat Bukit Bestari Faisal Fahlevi mengatakan bahwa forum ini dibentuk beberapa waktu lalu yang mana pengukuhannya baru dilaksanakan pada hari Jumat ini.
“Forum ini menjadi wadah kepada RT dan RW Kecamatan Bukit Bestari untuk saling berkomunikasi dan berkumpul agar dapat menyampaikan aspirasinya, dan juga forum ini sudah di wadah untuk dapat memberikan informasi terkait aturan dan pembinaan lembaga pemberdayaan kemasyarakatan,” jelas Faisal.
Dikatakannya, setiap lingkungan baik di kelurahan tentu ada kebiasaan yang berbeda. Forum ini sebagai wadah untuk mencari jalan tengah, sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman terhadap sesama RT maupun RW.
Sementara itu, Walikota Tanjungpinang melalui Staff Bidang Ahli Pemerintah, Politik, Hukum dan Kemasyarakatan Drs Riono mengatakan, setiap ketua RT dan RW harus saling berkomunikasi, bekerja sama, kepada pihak kelurahan maupun kecamatan dalam setiap segala hal.
“Dengan forum ini diharapkan bisa memupuk solidaritas dalam membina masyarakat sekitar melalui lembaga pemberdayaan kemasyarakatan,” ucap Riono.
Riono berharap, dengan pengukuhan forum RT dan RW yang sudah disiapkan, bisa bekerja dengan sungguh-sungguh.
“Jangan ada lagi kesalahpahaman terhadap lembaga pemberdayaan kemasyarakatan, berikan yang terbaik kepada masyarakat,” pintanya.
Penulis | Indrapriyadi.
Tinggalkan Balasan