Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna tentang penyampaian nota keuangan tentang rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Tanjungpinang Tahun anggaran 2022 di Ruang Sidang DPRD Tanjungpinang, Selasa (23/11 ) malam.
Walikota Tanjungpinang dalam sambutannya mengatakan, dalam penyusunan Ranperda APBD pemko Tanjungpinang mengacu pada RKPD guna menetapkan rancangan kerangka ekonomi daerah, tema pembangunan, prioritas dan sasaran pembangunan, program, kegiatan dan sub kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan daerah.
“Rancangan APBD Kota Tanjungpinang perlu didukung oleh anggaran yang cukup, sehingga penyusunan RAPBD tahun anggaran 2022 mampu memilah dan memilih secara proporsional dengan pendapatan daerah yang ada untuk setiap urusan pemerintahan. Selanjutnya dalam menjamin pelaksanaan kinerja pendapatan asli daerah untuk pemenuhan Pencapaian target tetap memperhatikan dan melaksanakan berupa langkah- langkah penguatan kapasitas fiskal daerah seperti eksentifikasi pendapatan, intensifikasi pendapatan dan penguatan kelembagaan yang ada dalam organisasi tersebut dengan peningkatan SDM,” ujar Rahma.
Lebih jauh Rahma mengatakan berdasarkan target pendapatan daerah Ranperda APBD Tahun 2022 adalah sebesar Rp 891,72 Milyar yang memuat PAD sebesar Rp 88,39 Milyar pendapatan transfer sebesar Rp 732, 98 Milyar serta lainnya pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 8,93 Milyar.
” Selanjutnya untuk belanja daerah Ranperda APBD Tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp 972,72 Milyar. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga yang di arahkan untuk urusan pemerintahan pada program yang telah di tentukan, ” terangnya.
Selain penekanan dalam pencapaian target pendapatan yang maksimal, lanjut Rahma, pendapatan daerah Kota Tanjungpinang juga dipengaruhi oleh tingkat wisatawan/pendatang sebagai tambahan nilai pendapatan asli daerah.
” Apalagi melihat kondisi pada saat ini, kebijakan pembatasan pertemuan antar negara maupun daerah akan mempengaruhi volume perekonomian dan usaha masyarakat Tanjungpinang yang berdampak pada tingkat nilai pendapatan pajak dan retribusi daerah, ” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan