DPRD Tanjungpinang Gelar Konpers Terkait Proses Penetapan Cawawako Tanjungpinang

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Selasa, 4 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus Panlih bersama Cawawako Tanjungpinang saat Konferensi Pers ( foto: Indrapriyadi/Harianmemokepri.com )

Ketua Pansus Panlih bersama Cawawako Tanjungpinang saat Konferensi Pers ( foto: Indrapriyadi/Harianmemokepri.com )

Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang melaksanakan Konferensi Pers terkait pemilihan calon wakil walikota Tanjungpinang di Ruang Rapat DPRD Kota Tanjungpinang Senggarang, Selasa ( 04/05 ).

Rapat Panlih ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj Yuniarni Pustoko Weni SH, dilanjutkan dengan Rapat yang dipimpin oleh Ketua Panlih DPRD Tanjungpinang Hendy Amerta.

Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua Pansus Pemilihan ( Panlih ) Hendy Amerta bahwa sesuai dengan jadwal penetapan pada tanggal 5 Mei 2021dan tanggal 6 Mei 2021 pengambilan nomor urut diakukan dalam rapat paripurna juga.

“Kemudian setelah dilakukan pencabutan nomor urut pada tanggal 7 Mei 2021 kita melakukan penyampaian pokok – pokok pikiran atau visi misi para calon dan ada juga sesi tanya jawab antara anggota DPRD atau yang diwakili oleh fraksi masing – masing dalam bentuk rapat paripurna, selanjutnya pada tanggal 10 Mei 2021 kita lakukan pemilihan pada hari itu juga kita langsung perhitungan suara dan acara penetapan, ” jelasnya.

Masih kata Hendy, terhadap hasil pemilihan tersebut sesuai dengan tata tertib ( Tantib ) satu hari per tanggal 11 Mei 2021 dipersilahkan bagi masing – masing pihak yang ingin mengajukan keberatan ataupun sanggahan pada tanggal tersebut.

“Jika pada tanggal itu tidak ada sanggahan atau keberatan, pemberkasan juga kita lakukan pada tanggal 11 Mei 2021 dimana nantinya akan kita berikan/ kirimkan kepada Gubernur Kepri, ” ujarnya.

Proses verifikasi kelengkapan berkas calon Wawako Tanjungpinang sisa masa jabatan 2018 – 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjungpinang hanya berlangsung sekitar lebih kurang 1 jam mengingat protokol kesehatan.

Berita Terkait

Kantor SAR Natuna Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Natuna
Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi
Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Hibah APBD-P 2025 Seluruh Kabupaten/Kota
Kejati Kepri Ungkap Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Kepri Lakukan Pergantian Pejabat Strategis, Wakajati Diah Yuliastuti Resmi Menjabat
Kejati dan Pemprov Kepri Sepakati Penerapan Pidana Kerja Sosial, Berlaku Mulai 2026
Gubernur Kepri Turun Tangan Bersihkan Gurindam 12, 50 Tong Sampah Baru Dipasang
Mardana Surya Karma Ditunjuk Kembali Pimpin DPP KPK Periode 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:20 WIB

Kantor SAR Natuna Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Natuna

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:47 WIB

Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:05 WIB

Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Hibah APBD-P 2025 Seluruh Kabupaten/Kota

Senin, 8 Desember 2025 - 13:44 WIB

Kejati Kepri Ungkap Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:47 WIB

Kejati Kepri Lakukan Pergantian Pejabat Strategis, Wakajati Diah Yuliastuti Resmi Menjabat

Berita Terbaru