DPRD Natuna Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2011

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Selasa, 19 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Memo Kepri | Natuna — DPRD Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Perda Nomor 8 tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005 – 2025 di Ruang Rapat DPRD, Jl. Yos Sudarso, Ranai, Senin (18/11) lalu.

Tampak hadir pdalam rapat sebagian besar unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Natuna, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan tokoh masyarakat.



Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Andes Putra yang menjelaskan bahwa dari beberapa Ranperda yang diajukan beberapa waktu lalu, melalui pembahasan secara mendalam lembaga legislatif telah menyepakati 3 Ranperda, yaitu tentang Perubahan Susunan-susunan Perangkat Daerah, Pembentukan dan Susunan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Natuna tahun 2005–2025.

Selanjutnya Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti dalam sambutannya menerangkan bahwa RPJPD Kabupaten Natuna tahun 2005-2025 merupakan dokumen resmi perencanaan daerah yang sangat penting dan strategis dalam menentukan arah pembangunan Natuna ke depan, terutama bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam perumusan materi visi misi.

Ngesti menerangkan bahwa penyusunan perubahan dokumen tersebut telah menempuh beberapa tahapan, mulai dari konsultasi publik, konsultasi ke Provinsi Kepri, musrembang, dan selanjutnya hari ini Dokumen Perubahan RPJPD diajukan kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas lebih lanjut.

Selanjutnya Ngesti menjelaskan bahwa sesuai pasal 36 ayat (1) Pemendagri Nomor 87 tahun 2017, menerangkan bahwa Kepala Daerah dapat menyampaikan Ranperda Tentang perubahan RPJPD kepada DPRD untuk dibahas agar dapat memperoleh persetujuan bersama yang merupakan rangkuman visi dan misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan yang akan dicapai selama 20 Tahun kedepan.

Dengan diajukannya Ranperda tersebut, Ngesti mengharapkan dapat segera dibahas, dilakukan penajaman dan penyelarasan serta kesepakatan untuk mewujudkan visi dan misi serta arah kebijakan pembangunan daerah kedepan.

Penulis | Salohot
 Sumber| Dok.| Humpro Natuna
Baca Juga :  HUT RI ke 75, Masyarakat Kute Siantan Akan Dimeriah dengan Perlombaan Tradisional

Berita Terkait

Seluruh OPD Kepri Terima DPA APBD 2026, Ansar Targetkan RPJMD Tercapai
Rayakan Usia 20 Tahun, Korem 033 Wira Pratama Perkuat Kebersamaan dengan Rakyat
Jajaran Pejabat Polda Kepri Dirombak, Ini Daftar Pejabat Barunya
Perdana Digelar, Gubernur Kepri Resmikan Car Free Day di Gurindam XII Tanjungpinang
Wagub Kepri Serahkan E-BKP kepada Puluhan Nelayan di Karimun
Penataan Parkir Pelabuhan Taman Bunga Jadi Perhatian KPK Karimun
Kantor SAR Natuna Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Natuna
Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:27 WIB

Seluruh OPD Kepri Terima DPA APBD 2026, Ansar Targetkan RPJMD Tercapai

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:36 WIB

Rayakan Usia 20 Tahun, Korem 033 Wira Pratama Perkuat Kebersamaan dengan Rakyat

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:21 WIB

Jajaran Pejabat Polda Kepri Dirombak, Ini Daftar Pejabat Barunya

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:37 WIB

Perdana Digelar, Gubernur Kepri Resmikan Car Free Day di Gurindam XII Tanjungpinang

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:39 WIB

Wagub Kepri Serahkan E-BKP kepada Puluhan Nelayan di Karimun

Berita Terbaru