Harian Memo Kepri | Lingga — Ruang sidang Gedung DPRD Kabupaten Lingga Kecamatan Lingga, telah dilaksanakan Rapat Paripurna, Selasa (11/02-2020)
Pada Rapat Paripurna ini, di hadiri oleh H. Alias Wello, S.IP, M.Tr, IP, Muhammad Nizar S.sos, H.Rusli Ismail Asisten I Pemerintahan, H.Siswandi Asisten III Administrasi Umum Ahmad Nashirudin Ketua DPRD Lingga, Drs. Saat Sekertariat DPRD, Said Rudi Fallo Kasatpol PP dan Damkar, Encek Afrizal Ketua KPPAD, Peltu Yunus mewakili Danramil Lingga, AKP. Tasriadi Kapolsek Daik Lingga, Sumarmono Kepala BPS, Kepala perangkat daerah serta seluruh pimpinan OPD, Para Camat, Para Lurah, Para Kades, Para BPD se-Kabupaten Lingga, Abdul Rohim Kepala Bank Riau pimpinan cabang Daik Lingga, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan tamu undangan lainnya.
Tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda – red) yakni sebagai berikut :
1). Ranperda tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
2). Ranperda tentang Pembentukan Kecamatan Sekanah.
3). Ranperda tentang Pembentukan Kecamatan Pesisir.
Dalam kata sambutannya, M.Nizar, S.Sos selaku Wakil Bupati lingga menerangkan ;”adapun Ranperda tetang penyelenggaraan Ibadah Haji didaerah, kita tahu bahwa, Agama merupakan urusan Pemerintahan yang absolut yang penyelenggaraan Ibadah Haji, dilaksanakan secara Nasional namun tanggung jawab tidak berada di Pemerintah Pusat saja, namun juga menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji khusunya Kabupaten lingga”.
Ranperda tentang pembentukan Kecamatan Sekanah, pembentukan Kecamatan Sekanah karena jarak atau rentang kendali akses ke ibu kota Kecamatan yang jauh, sehingga menggunakan biaya yang tinggi, pelayanan kepada masyarakat terhambat, terlebih lagi, berdasarkan keinginan masyarakat yang berkembang didua kecamatan yakni Kec.lingga Utara dan lingga Timur, yang mana 4 desa berasal dari Kec.Lingga Timur sedangkan Kecamatan Lingga Utara yakni 3 desa”; tambah M.Nizar S.Sos.
Lebih lanjut, M.Nizar S.Sos selaku Wakil Bupati Lingga memaparkan ;”Ranperda tentang pembentukan Kecamatan Pesisir, jarak rentang kendali akses ke ibu kota Kecamatan juga sangat jauh, kondisi demikian itu, sama halnya alasan dibentuknya Kecamatan Sekanah serta berdasarkan keinginan masyarakat yang berkembang diwilayah Kecamatan Singkep Barat, pembentukan suatu Kecamatan bukan hal yang gampang, ini membutuhkan kerja sama antara Legeslatif dengan Pemerintah Daerah, untuk itu, hajat dari masyarakat kita begitu besar, jadi peran Legeslatif dan Eksekutif harus lebih dipererat lagi, untuk itu, kami berharap, kata kunci adalah, DPRD, Pemerintah Daerah yaitu Eksekutif dan masyarakat harus bersatu untuk mewujud mimpi kita bersama, barangkali kita tidak menunggu lama, kami berharap setelah di sampaikan berkaitan dengan rancangan peraturan daerah dari Eksekutif kepada Legeslatif, dapat segera di kerjakan”.
Dalam Pandangan umum praksi-praksi tehadap 3 Ranperda tersebut, Said Parman praksi partai Nasdem mngatakan ;”praksi partai nasdem berpandangan bahwa, pemekaran wilayah Kecamatan sudah menjadi tugas Pemerintah Daerah, mengingat dan menimbang bahwa ini telah menjadi kebutuhan dasar untuk mendukung lajunya pembangunan dan perekonomian disuaru wilayah, dengan ini praksi partai nasdem mendukung upaya pemekaran ini dengan catatan bahwa telah sesuai dengan keinginan masyarakat setempat, yang akan dimekarkan sesuai perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan problema dikemudian hari, praksi partai nasdem mendukung tentang pembentukan Kecamatan Sekanah menjadi dua bagian mengingat luas wilayah rentang kendali yang sangat luas, Selanjutnya tentang penyelenggaraan ibadah haji praksi partai nasdem bepandangan sangat penting dan perlu kita buat dalam rangka meningkatkan pelayanan calon jemaah haji karena setiap tahunnya jumlah calon jemaah haji untuk itu setelah disahkanya raperda tersebut menjadi perda organisasi perangkat daerah harus meningkatkan kualitas kinerja sebagai penyelenggara didalam memberikan pelayanan masrakat pandangan umum peraksi partai keadilan pembangunan Anuwar. Amd.Ro.3 Ranperda,
Penulis | Herdoni Sumber| Dok.| hariansiber.com
Tinggalkan Balasan