DPRD dan Pemko Tanjungpinang Sepakat Anggarkan 31 Miliar Untuk Penanganan Covid 19

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 9 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Memo Kepri | Tanjungpinang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemko Tanjunginang melakukan rapat untuk memutuskan kisaran anggara penanganan kasus Covid-19 di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Rabu (08/04).

Tmpak hadir Wakil Walikota Tanjungpinang Hj Rahma S.Ip, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Drs Teguh Ahmad Syafari M.si, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj Yuniarni Pustoko Weni SH, Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga dan Wakil II DPRD Kota Tanjungpinang Hendra Jaya.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj Yuniarni Pustoko Weni SH mengatakan bahwa rapat yang dilakukan merupakan rapat estafet dalam menjalankan anggaran untuk penanganan Covid 19. “Karena batas akhir tanggal 9 April semua anggaran sudah diselesaikan,” ungkapnya.



 

Sementara menurut Wenni (sapaan akrap-red), untuk bantuan dari pemerintah kepada para pedagang yang sudah terdaftar, menjadi kekhawatiran apabila ada yang belum terdata oleh pemerintah.

“Kedepannya pihak DPRD akan memanggil BUMD dan pajak, agar bisa berjalan dengan baik sesuai dengan intruksi dari bapak Presiden, menurut saya selama satu bulan untuk sewa lapak jangan diambil pungutan karena kita tahu bersama sepinya masyarakat yang hendak transaksi jual beli akibat Covid 19,” ucap Weni.

Sementara itu, Wakil Walikota Tanjungpinang Hj Rahma S.Ip mengatakan bahwa hari ini adalah kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemko Tanjungpinang dalam hal total anggaran yang digunakan untuk penanganan Covid 19 sebesar Rp 31,4 Milyar lebih.

Adapun besaran rincian dalam anggaran tersebut, sambung Rahma, yakni Rp 10,2 Milyar untuk penanganan kesehatan, Rp 2 Milyar untuk dampak penanganan ekonomi dan Rp 1,7 Milyar untuk penyediaa sosial safety net atau jaring pengaman sosial sudah termasuk bantuan langsung tunai bagi KK yang miskin atau orang yang terdampak serta bantuan sembako KK miskin pada dinas sosial.

“Tentunya untuk pelaksanaan khusus sosial safety net berdasarkan data PDT yang dimana data tersebut pada dinas sosial kemudian juga ada beberapa kelompok masyarakat yang selama ini mungkin tidak termasuk pada data PDT itu, tetapi dengan adanya Covid 19 kita akan coba masukkan data tersebut ke dalam rencana sosial safety net itu,” tuturnya.

Penulis | Indrapriyadi
Baca Juga :  Peringatan Tahun Baru Islam 1442 H, Paguyuban Pasundan Gelar Pengajian

Berita Terkait

Seluruh OPD Kepri Terima DPA APBD 2026, Ansar Targetkan RPJMD Tercapai
Rayakan Usia 20 Tahun, Korem 033 Wira Pratama Perkuat Kebersamaan dengan Rakyat
Jajaran Pejabat Polda Kepri Dirombak, Ini Daftar Pejabat Barunya
Perdana Digelar, Gubernur Kepri Resmikan Car Free Day di Gurindam XII Tanjungpinang
Wagub Kepri Serahkan E-BKP kepada Puluhan Nelayan di Karimun
Penataan Parkir Pelabuhan Taman Bunga Jadi Perhatian KPK Karimun
Kantor SAR Natuna Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Natuna
Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:27 WIB

Seluruh OPD Kepri Terima DPA APBD 2026, Ansar Targetkan RPJMD Tercapai

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:36 WIB

Rayakan Usia 20 Tahun, Korem 033 Wira Pratama Perkuat Kebersamaan dengan Rakyat

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:21 WIB

Jajaran Pejabat Polda Kepri Dirombak, Ini Daftar Pejabat Barunya

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:37 WIB

Perdana Digelar, Gubernur Kepri Resmikan Car Free Day di Gurindam XII Tanjungpinang

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:39 WIB

Wagub Kepri Serahkan E-BKP kepada Puluhan Nelayan di Karimun

Berita Terbaru