Harian Memo Kepri | Tanjungpinang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemko Tanjunginang melakukan rapat untuk memutuskan kisaran anggara penanganan kasus Covid-19 di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Rabu (08/04).
Tmpak hadir Wakil Walikota Tanjungpinang Hj Rahma S.Ip, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Drs Teguh Ahmad Syafari M.si, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj Yuniarni Pustoko Weni SH, Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga dan Wakil II DPRD Kota Tanjungpinang Hendra Jaya.
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj Yuniarni Pustoko Weni SH mengatakan bahwa rapat yang dilakukan merupakan rapat estafet dalam menjalankan anggaran untuk penanganan Covid 19. “Karena batas akhir tanggal 9 April semua anggaran sudah diselesaikan,” ungkapnya.
Sementara menurut Wenni (sapaan akrap-red), untuk bantuan dari pemerintah kepada para pedagang yang sudah terdaftar, menjadi kekhawatiran apabila ada yang belum terdata oleh pemerintah.
“Kedepannya pihak DPRD akan memanggil BUMD dan pajak, agar bisa berjalan dengan baik sesuai dengan intruksi dari bapak Presiden, menurut saya selama satu bulan untuk sewa lapak jangan diambil pungutan karena kita tahu bersama sepinya masyarakat yang hendak transaksi jual beli akibat Covid 19,” ucap Weni.
Sementara itu, Wakil Walikota Tanjungpinang Hj Rahma S.Ip mengatakan bahwa hari ini adalah kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemko Tanjungpinang dalam hal total anggaran yang digunakan untuk penanganan Covid 19 sebesar Rp 31,4 Milyar lebih.
Adapun besaran rincian dalam anggaran tersebut, sambung Rahma, yakni Rp 10,2 Milyar untuk penanganan kesehatan, Rp 2 Milyar untuk dampak penanganan ekonomi dan Rp 1,7 Milyar untuk penyediaa sosial safety net atau jaring pengaman sosial sudah termasuk bantuan langsung tunai bagi KK yang miskin atau orang yang terdampak serta bantuan sembako KK miskin pada dinas sosial.
“Tentunya untuk pelaksanaan khusus sosial safety net berdasarkan data PDT yang dimana data tersebut pada dinas sosial kemudian juga ada beberapa kelompok masyarakat yang selama ini mungkin tidak termasuk pada data PDT itu, tetapi dengan adanya Covid 19 kita akan coba masukkan data tersebut ke dalam rencana sosial safety net itu,” tuturnya.
Penulis | Indrapriyadi









