DPRD Batam Dorong Pemerintah Kota Batam Bangun TPU Kabil

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Rabu, 7 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam melakukan RDPU terkait permasalahan Lahan Pemukiman dan Pemakaman yang akan dibangun di Kel. Kabil, Kec. Nongsa. Kegiatan ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Ruslan M Aliwasyim, RDPU digelar pada Rabu 7 April 2021, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Batam.

Dalam rapat tersebut, Ruslan mengungkapkan, sebelumnya pihaknya sudah menyampaikan hal ini ke pemerintah melalui Dinas Pertanahan untuk dilakukan kordinasi dan menyurati BP Batam, KPHL dan pihak terkait lainnya.

“Semua pihak termasuk Perkimtan sudah mendukung, tinggal mengikuti aturan mainnya. Kami juga meminta pihak Perkimtan untuk mendesain pemakaman dengan konsep taman yang indah untuk mengurangi sisi seram,” ungkapnya.

Ruslan mengatakan, konsep ini nantinya akan memudahkan peziarah dalam melakukan ziarah. Salah satunya database, untuk mempermudah akses warga yang mau berziarah.

“Untuk gambaran wilayah pemakaman secara umum sudah dapat, yakni 15 hektar dimana 7 hektar termasuk hutan lindung dan 8 hektar sudah dalam proses pengerjaan,” paparnya.

Perwakilan Ditpam BP Batam, Sinambela mengungkapkan bahwa pihaknya juga ikut mendukung program yang diusulkan ini.

“BP Batam sendiri mendukung, saat ini kita lagi mencari waktu untuk menentukan titik penyelesaian nya secara komperensif, nanti saya usulkan juga sebelum puasa kita survey lagi biar bisa mencari kesimpulan untuk menyelesaikan proses ini,” tandasnya. (MKN)

Berita Terkait

Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi
Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Hibah APBD-P 2025 Seluruh Kabupaten/Kota
Kejati Kepri Ungkap Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Kepri Lakukan Pergantian Pejabat Strategis, Wakajati Diah Yuliastuti Resmi Menjabat
Kejati dan Pemprov Kepri Sepakati Penerapan Pidana Kerja Sosial, Berlaku Mulai 2026
Gubernur Kepri Turun Tangan Bersihkan Gurindam 12, 50 Tong Sampah Baru Dipasang
Mardana Surya Karma Ditunjuk Kembali Pimpin DPP KPK Periode 2025–2030
Dishub Kepri Matangkan Rencana Pemindahan Kapal Perintis Sabuk Nusantara 48 ke Pelabuhan Tanjung Moco

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:47 WIB

Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:05 WIB

Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Hibah APBD-P 2025 Seluruh Kabupaten/Kota

Senin, 8 Desember 2025 - 13:44 WIB

Kejati Kepri Ungkap Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:47 WIB

Kejati Kepri Lakukan Pergantian Pejabat Strategis, Wakajati Diah Yuliastuti Resmi Menjabat

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:27 WIB

Kejati dan Pemprov Kepri Sepakati Penerapan Pidana Kerja Sosial, Berlaku Mulai 2026

Berita Terbaru

Kejari Anambas peringanti Hakordia 2025, Selasa (9/12/2025) foto: Istimewa

Hukum & Kriminal

Hakordia 2025, Kejari Anambas Dorong Tata Kelola Bersih dan Antikorupsi

Rabu, 10 Des 2025 - 10:19 WIB