Harian Memo Kepri | Anambas — Guna menanggapi serius Wabah Penyakit Virus Corona (Covid 19), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat bersama Pemerintah Daerah di Gedung DPRD Jalan Iman Bonjol, Rabu (18/2020).

Ketua DPRD, Hasnidar menyampaikan agar persoalan ini ditanggapi dengan serius dan berharap kepada Pemerintah Daerah untuk saling berkoordinasi dan bekerjasama dalam mencegah dampak Covid 19 di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Kita meminta kejelasan dalam menindaklanjuti keseriusan wabah Covid 19 sebagai wakil rakyat, untuk persiapan yang mungkin saja terjadi,” ucap Hasnidar.

Kejelasan itu juga diminta oleh Syamsil Umri Wakil Ketua I DPRD ingin mengetahui langkah – langkah yang diambil oleh Dinas Kesehatan dan BKD terhadap anggaran yang akan diambil rencana langkah kedepannya.

“Alhamdulillah, untuk saat ini warga Anambas tidak ada yang terkena Covid 19, tapi untuk kita harus mempersiapkan segalanya,” tutur Umri

Senada dengan Yusli YS Ketua Komisi I DPRD, yang ingin mengetahui fungsi DPRD untuk memastikan yang dilakukan rekan – rekan eksekutif sampai kepada tujuan mengantisipasi mencegah kondisi atau musibah terjadi didaerah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dalam hal ini Yusli mengatakan harus ada tindakan serius, dengan mempercepat mempersiapkan apa yang dibutuhkan nanti untuk antisipasi dalam menghadapi Wabah Virus tersebut.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar menyampaikan bahwa Pemerintah sudah membentuk petugas dalam pencegahan Covid 19 dalam tugas ini.

“Berawal dari Pemerintah Daerah mulai dari Kecamatan Sampai Desa serta Forkopimda dan Dinas Kesehatan, KKP Kabupaten Kepulauan Anambas sesuai dengan tugas masing – masing seperti dalam pengecekan penumpang baik Udara maupun Laut,” ucap Sahtiar.

Pemerintah sudah menyiapkan beberapa pengadaan dan peralatan contohnya, septi untuk pekerja Rumah Sakit untuk perlindungan diri bagi pihak Kesehatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Sahtiar mengatakan pada tanggal 17 kemaren Pemerintah Daerah sudah membuat status keadaan darurat, untuk menggunakan anggaran dana tidak terduga sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Untuk itu kita akan menyiapkan SK, untuk melakukan pemeriksaan rutin ditempat umum seperti di Bandar Udara dan Pelabuhan yang ada Kabupaten Kepauan Anambas,” terang Sahtiar.

Dengan ini Pemerintah sudah mengeluarkan surat edaran terkait covid 19, menghimbau kepada masyarakat tidak mengumpulkan orang ramai dan mengularkan surat berdasarkan dari mendgari bagi pegawai yang keluar daerah, selama empat belas hari bekerja dirumah dengan tujuan mencegah, mengantisipasi agar tidak terjadi hal – hal yang diinginkan.

“Pemerintah juga sudah mengeluarkan surat edaran berupa meliburkan sekolah selama 14 hari, sedangkan bagi sekolah yang saat ini melaksanakan ujian, tetap melanjuti hingga selesai, insyaalah hari senin sekolah di Anambas dari Paud, SD hingga SMA akan libur dan untuk belajar dirumah,” jelas Sahtiar

Sahtiar juga menambahkan nantinya ada tim untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan sekolah tetang masalah ini dan tentang pengamanan diri.

Penulis | Pinni