Dititipi Jaga Rumah, Pria Ini Malah Sikat Perhiasan Korbannya di Karimun

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Senin, 23 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dok. tribunbatam.id

dok. tribunbatam.id

Harian Memo Kepri | Karimun —Dipercaya oleh korban untuk menjaga rumahnya, seorang pria di Karimun malah menggondol barang-barang berharga.



Akibat tindakannya, pria berinisial Al (47) tersebut harus berurusan dengan hukum.

Al ditangkap karena diduga kuat melakukan tindak pencurian di rumah seorang warga bernama Intan di Jalan A Yani, Kelurahan Meral Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).



Berawal dari Intan yang pergi ke Malaysia dan menitipkan rumahnya kepada Al.

Namun begitu kembali ke Karimun, Intan terkejut melihat sejumlah barang berharga miliknya raib.

Intan mendapati sejumlah barang elektronik dan perhiasan emas miliknya telah hilang.

“Korban ini menitipkan rumahnya kepada pelaku. Tapi setelah pulang korban melihat barangnya banyak hilang,” kata Kapolsek Meral, AKP Hadi Sucipto, Senin (23/9).

Intan sempat berusaha menghubungi Al. Akan tetapi nomor milik Al tidak bisa dihubungi.



Selanjutnya Intan melakukan pengecekan ke toko emas, tempat di mana Ia membeli perhiasannya.

Dari pemilik toko Intan mengetahui bahwasanya AL yang telah menjual sejumlah emas miliknya kepada toko tersebut.

Adapun perhiasan korban yang telah dijual Al berupa satu gelang emas seharga Rp 7,6 juta, satu kalung emas seharga Rp 2,5 juta, cincin seharga Rp 860 ribu dan satu gelang emas seharga Rp 2 juta

“Pelaku menjual emas itu di toko emas yang korban beli,” ujar Hadi.

Selain emas, Al juga mengambil dan menjual menjual satu televisi senilai Rp 3 juta serta satu unit kipas angin seharga Rp 400 ribu.

Usai mendapatkan laporan dari Intan, Kepolisian Sektor Meral Polres Karimun yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA Fachri melakukan pencarian terhadap Al.

Al dibekuk oleh polisi pada Sabtu (21/9) malam. Ketika ditangkap Al sempat melakukan perlawanan. Namun Ia berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Meral untuk diproses.

sumber | dok. | tribunbatam.id

Baca Juga :  Geger!!, Mayat Seorang Wanita Mengapung di Bawah Jembatan Dompak. Tertutup Karung dan Terikat Tali Rafia

Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Polsek Tanjungpinang Timur

Berita Terkait

Seluruh OPD Kepri Terima DPA APBD 2026, Ansar Targetkan RPJMD Tercapai
Rayakan Usia 20 Tahun, Korem 033 Wira Pratama Perkuat Kebersamaan dengan Rakyat
Jajaran Pejabat Polda Kepri Dirombak, Ini Daftar Pejabat Barunya
Perdana Digelar, Gubernur Kepri Resmikan Car Free Day di Gurindam XII Tanjungpinang
Wagub Kepri Serahkan E-BKP kepada Puluhan Nelayan di Karimun
Penataan Parkir Pelabuhan Taman Bunga Jadi Perhatian KPK Karimun
Kantor SAR Natuna Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Natuna
Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:27 WIB

Seluruh OPD Kepri Terima DPA APBD 2026, Ansar Targetkan RPJMD Tercapai

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:36 WIB

Rayakan Usia 20 Tahun, Korem 033 Wira Pratama Perkuat Kebersamaan dengan Rakyat

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:21 WIB

Jajaran Pejabat Polda Kepri Dirombak, Ini Daftar Pejabat Barunya

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:37 WIB

Perdana Digelar, Gubernur Kepri Resmikan Car Free Day di Gurindam XII Tanjungpinang

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:39 WIB

Wagub Kepri Serahkan E-BKP kepada Puluhan Nelayan di Karimun

Berita Terbaru

Pertemuan PWI bersama Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Selasa (20/1/2026) foto: PWI Tanjungpinang

Tanjungpinang

Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Dukung Hari Pers Nasional 2026

Selasa, 20 Jan 2026 - 21:16 WIB

Kepala dan Wakil Kepala BP Batam saat memaparkan target capaian, Selasa (20/1/2026) foto : BP Batam

BP Batam

Batam Melesat, Realisasi Investasi Tembus Rp 69 Triliun

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:37 WIB