Kepulauan Riau

Disperindag Kepri Akan Sidak di Swalayan Sumber Rezeki, LPKTN RI : Kami Dukung Rencana Itu

20
×

Disperindag Kepri Akan Sidak di Swalayan Sumber Rezeki, LPKTN RI : Kami Dukung Rencana Itu

Sebarkan artikel ini
Salah satu Personil LPKTN RI sedang menunjukkan salah satu Barang Non SNI di dijual secara terang-terangan (foto. hmk)

HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Seperti yang ditulis oleh Otoritasnews.com, bahwa Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Kepri, Rio Desmawati yang dalam waktu dekat ini akan menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap Sewalayan Sumber Rezeki telah melanggar Aturan Perdagangan.

Akan hal itu, Lembaga Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga RI (LPKTN – RI) menyambut baik rencana Sidak yang digelar oleh Disperindag Provinsi Kepri.

“Kita menyambut baik rencana itu, karena Sumber Rezeki memang sudah dari dulu menyalahi aturan Perdagangan, jadi kita harus mendukung untuk rencana baik itu,” ucap Direktur LPKTN RI, Dedi Utomo melalui Wadir II Sekreopsnal, M.S Amri kepada HarianMemoKepri.com, Jumat, (22/6).

Lanjutnya, LPKTN RI sudah dari dulu melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap Swalayan Sumber Rezeki.

“Itu dari awal buka sampai sekarang, sudah hampir setahun Sumber Rezeki menjual barangan Non SNI dan Non Cukai yang dijual secara terang-terangan. Ini merugikan negara dan masyarakat Tanjungpinang,” katanya.

Dia mengatakan bahwa sudah beberapa kali memberikan teguran secra tertulis maupun secara Lisan kepada Pihak Swalayan Sumber Rezeki terkait pelanggarannya.

“Kalau ditanya untuk teguran sudah kita layaangkan, baik Lisan dan Tulisan. Jadi untuk penyegelan dan penyitaan itu adalah wewenang dari Disperindag melalui PPNS nya. Semoga ini bukan wacana dan rencana saja dari Pihak Disperindag untuk melakukan sidak,” ucapnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *