Harianmemokepri.com | Tanjungpinang – Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Tanjungpinang bekerjasama dengan Kwartir Cabang Pramuka Kota Tanjungpinang di Kantor Walikota Lt III Sultan Badrul Alamsyah, Senin (26/10).
Disela-sela rangkaian Apel Besar Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjungpinang Diskominfo Kota Tanjungpinang menandatangani MoU dengan Ketua Kwarcab Tanjungpinang Hj Rahma S.Ip.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Tanjungpinang melalui Sekretaris Kominfo Tanjungpinang Soemantri mengatakan bahwa Mou merupakan syarat dari kementerian untuk mendirikan Saka Kominfo dengan Kwarcab daerah,”Setelah itu baru kita susun kepengurusannya, setelah terbentuk maka nantinya akan dilantik oleh Kwarcab,’ ungkapnya.
Kadiskominfo Kota Tanjungpinang Bersama Ketua Kwarcab Tanjungpinang menandatangani MoU ( Foto : Indrapriyadi / Harianmemokepri.com )
“Kita sudah menghubungi pengurus dan Kominfo pusat melalui virtual jadi inilah syarat kita yakni Mou , karena Saka Kominfo ini terbentuknya bukan dari atas, melainkan bawah, yakni daerah, karena ada kurang lebih 50 daerah yang sudah terbentuk Saka Kominfo,” lanjut Soemantri
“Setelah itu kita akan melaporkan Mou pada hari ini ke pusat selanjutnya kita akan bentuk kepengurusannya agar bisa dilantik oleh Ketua Kwarcab Tanjungpinan,” jelas Soemantri
Tinggalkan Balasan