Lingga – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kabupaten Lingga, menetapkan harga Tes Rapid Tes Antigen untuk beberapa pelabuhan dan klinik yang ada di wilayah Kabupaten Lingga, setelah melakukan pertemuan dengan beberapa klinik dan stakholder lainnya di Dabosingkep, Jumat (01/10).

“Untuk tarifnya kita mengacu pada peraturan Menteri Kesehatan, namun karena ada beberapa alasan sehingga harga kita jauh lebih murah dari batas bawah yang sudah ditetapkan,” ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Lingga, Ricky Sarman Timur, kepada media.

Dalam rapat yang ikut dihadiri oleh beberapa apotik penyedia Rapid Test Diagnostic Antigen (RDT-Ag), diantaranya Klinik Singkep Farmasi, Klinik Kimia Farma dan Klinik Mulia tersebut, didapat harga untuk yang melakukan tes RDT-Ag atau antigen di tiga klinik tersebut sebesar Rp75.000,- rupiah.

 

Sementara untuk masyarakat yang melakukan tes RDT-Ag di Pelabuhan Jagoh, Sungai tenam, Pancur, Rejai, Senayang dan Tajur Biru, dikenakan biaya sebesar Rp80.000,- rupiah.

Harga tersebut menurutnya lebih murah dibandingkan dengan surat edaran Kementrian Kesehatan nomor: HK.02.02/I/2021 tentang batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test diagnostic antigen (RDT-Ag).

“Dimana untuk pulau Jawa dalam edaran tersebut harganya sebesar Rp99.000 dan di luar pulau jawa Rp109.000,- rupiah,” ujarnya.

 

Ketetapan tersebut sudah dilakukan pertimbangan yang matang, setelah mendengar harga dari masing-masing klinik dimana PT. Kimia Farma perusahaan milik BUMN tersebut menetapkan harga PT. Kimia Farma Pusat sebesar Rp85.000,- rupiah dan untuk Klinik Singkep Farmasi sebesar Rp80.000 rupiah.

“Nantinya masyarakat selain bisa melakukan RDT-Ag di pelabuhan, juga dapat melakukan di klinik-klinik penyedia, yaitu ada tiga, Kimia Farma, Singkep Farmasi, dan Klinik Mulia untuk yang di Daik Lingga,” tutupnya. (Media Center)