Harian Memo Kepri | Natuna — Seiring ditetapkannya Kabupaten Natuna menjadi wilayah observasi pengungsi dari Wuhan Tiongkok, mendapat penolakan dari masyarakat Natuna. Untuk menyerap aspirasi serta meredam keresahan massa yang melakukan demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Natuna, senin (03/01), Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal menyampaikan beberapa hal, diantaranya adalah penetapan Lokasi Observasi di Kabupaten adalah kebijakan pemerintah pusat, tanpa pernah berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun DPRD Natuna terlebih dahulu.

Bupati Natuna dihadapan para pendemo juga telah menyampaikan penolakan dari pihak pemerintah daerah ke Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, melakukan upaya-upaya yang bersifat koordinasi serta selanjutnya menyampaikan beberapa tuntutan masyarakat.



Adapun tuntutan masyarakat yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia diantaranya WNI pengungsi dari Wuhan dapat dipindahkan ke Kapal Perang/KRI dan diobservasi di lepas pantai, Pemerintah Pusat memberikan kompensasi jaminan kesehatan seperti Posko Layanan Kesehatan darurat, mendatangkan tenaga psikiater.

Selain itu, masyarakat Natuna juga menuntut Menteri Kesehatan diwajibkan berkantor di Natuna selama masa observasi sebagia bentuk jaminan kesehatan dan keamanan masyarakat Natuna, dan yang terakhir, segala kebijakan pemerintah pusat yang akan dilaksanakan di Kabupaten Natuna, hendakanya dapat disosialisasikan terlebih dahulu.



Hal itu dimaksudkan agar masyarakat Natuna dapat menyesuaikan kebijakan tersebut, terlebih lagi kebijakan Observasi WNI dari Wuhan yang memicu penolakan keras atas pertimbangan keselamatan dan kekhawatiran penularan penyakit Corona yang menjadi obyek Warning Global WHO saat ini.

Untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat tersebut, Bupati Natuna didampingi Wakil Bupati Natuna, Ketua DPRD, Ketua Nelayan dan beberapa tokoh pemuda berangkat menuju Jakarta untuk menemuni Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan tuntutan masyarakat tersebut.

Penulis | Salohot
 Sumber| Dok.| setda.natunakab.go.id