Bupati Anambas Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda dan LKPJ

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Rabu, 3 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Memo Kepri, Anambas — Bupati Abdul Haris, SH menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) oleh bupati kepada DPRD dan Penyampaian LKPJ Bupati Kepulauan Anambas tahun anggaran 2018, Selasa (02/19).

Rapat ini dipimpin langsung oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Imran.

Nampak Hadir Wakil Ketua DPRD Anambas, Syamsil Umri dan Segenap Anggota DPRD Anambas, Sekretaris Daerah Anambas, Sahtiar, Anggota Forum Komunikasi Daerah Anambas, OPD, Staf Ahli, Para Asisten, Instansi Vertikal, TNI/Polri.

Juga para kepala perangkat desa di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas, ketua tim penggerak PKK dan seluruh Ketua Organisasi Wanita se Kabupaten Kepulauan Anambas.

Penyampaian Abdul Haris, SH


Berdasarkan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana dan Permendagri Nomor 46 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah mengamanatkan dibentuknya BPBD di tingkat provinsi maupun kabupaten melalui peraturan daerah.

Hal ini dapat diartikan bahwa pemerintah pusat melalui regulasi tersebut memerintahkan serta menyerahkan kepada pemerintah daerah untuk memutuskan perlu atau tidaknya pembentukan BPBD.

Harapan pemerintah tentunya Ranperda tersebut yang merupakan Ranperda diluar program pembentukannya peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2019.

Selanjutnya dapat diproses dengan tahapan – tahapan yang sesuai dengan ketentuan perundang – undangan.

Sementara itu, Ketua DPRD Anambas, Imran mengatakan terkait dukungan serta tanggapan Ranperda BPBD yang disampaikan oleh Bupati Anambas.

“Kami dari DPRD sesegera mungkin akan membahas Ranperda tersebut dan secepat mungkin kami selesaikan, mengingat Ranperda tersebut sangat penting,” ucap Imran.

“Mengenai LKPJ yang disampaikan oleh Bupati Kepulauan Anambas, kami dari DPRD akan secepat mungkin membentuk Panitia Khusus sesuai aturan paling lambat di Paripurnakan 1 bulan setelah penyampaian LKPJ,” tutupnya.

Pada Rapat Paripurna ini disertai penyerahan dokumen usulan pemerintah Kabupaten Anambas oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris, SH kepada Ketua DPRD Anambas Imran.

Penulis : Pinni

Berita Terkait

Kantor SAR Natuna Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Natuna
Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi
Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Hibah APBD-P 2025 Seluruh Kabupaten/Kota
Kejati Kepri Ungkap Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Kepri Lakukan Pergantian Pejabat Strategis, Wakajati Diah Yuliastuti Resmi Menjabat
Kejati dan Pemprov Kepri Sepakati Penerapan Pidana Kerja Sosial, Berlaku Mulai 2026
Gubernur Kepri Turun Tangan Bersihkan Gurindam 12, 50 Tong Sampah Baru Dipasang
Mardana Surya Karma Ditunjuk Kembali Pimpin DPP KPK Periode 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:20 WIB

Kantor SAR Natuna Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Natuna

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:47 WIB

Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:05 WIB

Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Hibah APBD-P 2025 Seluruh Kabupaten/Kota

Senin, 8 Desember 2025 - 13:44 WIB

Kejati Kepri Ungkap Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:47 WIB

Kejati Kepri Lakukan Pergantian Pejabat Strategis, Wakajati Diah Yuliastuti Resmi Menjabat

Berita Terbaru

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi, Jumat (12/12/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

Polresta Tanjungpinang Pantau Ketat Pasokan Pangan Jelang Akhir Tahun

Jumat, 12 Des 2025 - 12:34 WIB