Bobby Angkat Suara Terkait Surat Pemanggilan KPK

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Jumat, 3 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bobby Jayanto saat Konferensi Pers di Kantor DPW Partai Nasdem Prov Kepri ( foto : Indrapriyadi/HarianMemoKepri.com )

Bobby Jayanto saat Konferensi Pers di Kantor DPW Partai Nasdem Prov Kepri ( foto : Indrapriyadi/HarianMemoKepri.com )

Tanjungpinang – Bobby Jayanto angkat bicara terkait pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terhadap dirinya pada konferensi pers, Jumat (3/8).

Menurut Bobby, dirinya dipanggil KPK untuk menjadi saksi atas kasus mantan Bupati Bintan nonaktif terkait pengaturan barang kena Cukai bersama Kepala Badan Pengusahaan kawasan Bintan.

Ada tiga point yang disampaikan Bobby terhadap surat panggilan dari KPK nomor SPGL/DIK01.00/08/2021 yang diterima pada pukul 13 : 00 Wib melalui Staff Komisi I DPRD Kepri.

“Saya baca isi surat tersebut adalah pemanggilan diri saya untuk didengar keterangannya dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan tahun 2016 – 2018 yang diduga dilakukan oleh tersangka Apri Sujadi,” ungkap Bobby yang juga sebagai Ketua Komisi I DPRD Kepri.

Mantan Ketua Kadin Tanjungpinang ini mengakui akan kooperatif dan mematuhi panggilan KPK tersebut untuk kepentingan pemeriksaan dalam rangka penyidikan tindak pidana korupsi.

“Namun karena pemanggilan tersebut dijadwalkan pada pukul 10 : 00 Wib pagi tadi, sedangkan surat panggilan baru sampai di tangan saya pukul 13 : 00 Wib sehingga tidak memungkinkan saya memenuhi surat panggilan dari KPK. Oleh karena itu saya akan menunggu surat panggilan berikutnya dan penjadwalan kembali oleh KPK terhadap saya selaku saksi,” lanjut Bobby.

Terkait kepentingan KPK memanggil dirinya dalam perkara tersebut, Bobby sendiri sama sekali tidak mengetahui apa yang menjadi keterkaitan perkara dengannya.

“Sebab saya sama sekali tidak berhubungan dengan Apri Sujadi, meskipun saya mengenalnya sudah lama setidak – tidaknya saat yang bersangkutan maju pertama kali dalam pilkada Bintan 2016 yang lalu, ” pungkasnya.

Berita Terkait

Kantor SAR Natuna Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Natuna
Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi
Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Hibah APBD-P 2025 Seluruh Kabupaten/Kota
Kejati Kepri Ungkap Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Kepri Lakukan Pergantian Pejabat Strategis, Wakajati Diah Yuliastuti Resmi Menjabat
Kejati dan Pemprov Kepri Sepakati Penerapan Pidana Kerja Sosial, Berlaku Mulai 2026
Gubernur Kepri Turun Tangan Bersihkan Gurindam 12, 50 Tong Sampah Baru Dipasang
Mardana Surya Karma Ditunjuk Kembali Pimpin DPP KPK Periode 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:20 WIB

Kantor SAR Natuna Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Natuna

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:47 WIB

Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:05 WIB

Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Hibah APBD-P 2025 Seluruh Kabupaten/Kota

Senin, 8 Desember 2025 - 13:44 WIB

Kejati Kepri Ungkap Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:47 WIB

Kejati Kepri Lakukan Pergantian Pejabat Strategis, Wakajati Diah Yuliastuti Resmi Menjabat

Berita Terbaru