Berdampak Negatif Terhadap Lingkungan, DPRD Batam Minta Peternakan Ilegal Ditertibkan

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 21 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – DPRD Kota Batam meminta agar aktivitas peternakan ilegal di Batam segera ditertibkan, menyusul banyaknya aduan masyarakat perihal dampak negatif yang ditimbulkan.

Permasalahan dampak lingkungan dari pendirian peternakan tidak berizin di Batam menjadi sorotan DPRD Kota Batam setelah menerima aduan dari masyarakat. Komisi I DPRD Kota Batam memanggil dua perusahaan peternakan di Batam, yaitu PT Sabas dan PT Phokhand Jaya Farm Batam untuk memaparkan kegiatan operasionalnya selama ini.

Beberapa bulan terakhir ini, dikabarkan kawasan permukiman di Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang mendapat serbuan lalat yang diduga berasal dari kandang-kandang peternakan.

“Dua perusahaan yang kami undang ini telah menjamin kegiatan operasionalnya sudah memenuhi standar dan berizin. Tetapi masih ada perusahaan-perusahaan peternakan lainnya yang ilegal atau milik pribadi, ini yang mau kami tindak,” jelas Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto, Kamis (21/2021).

Turut mengundang Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, diketahui bahwa, selama perusahaan peternakan telah menerapkan kegiatan operasional sesuai dengan standar, baik dalam hal pembibitan, pemberian pakan dan penyemprotan, maka tidak akan timbul wabah lalat.

Selain itu, seharusnya lokasi peternakan juga dibangun jauh dari wilayah permukiman atau sekitar 2 hingga 3 kilometer.

Hal ini agar dampak kegiatan di peternakan tidak ikut berimbas pada masyarakat setempat.

“Kami imbau perusahaan mengikuti standar operasional sebagaimana yang diatur oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian,” ujar Budi.

Untuk menindaklanjuti permasalahan ini, Komisi I DPRD Kota Batam akan segera turun ke lapangan untuk menindak peternakan-peternakan yang tidak terdaftar oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam.
Penindakan ini nantinya akan berkoordinasi dengan camat setempat serta ODP terkait.

“Kami secepatnya akan turun, kami minta daftarnya dulu dari camat dan dinas. Di sini kami mau tertibkan betul-betul, kalau memang tidak memenuhi standar akan kami suruh tutup,” tegas Budi.

Baca Juga :  Muslimat PCNU Kota Batam Berziarah ke Pulau Penyengat

Berita Terkait

Seluruh OPD Kepri Terima DPA APBD 2026, Ansar Targetkan RPJMD Tercapai
Rayakan Usia 20 Tahun, Korem 033 Wira Pratama Perkuat Kebersamaan dengan Rakyat
Jajaran Pejabat Polda Kepri Dirombak, Ini Daftar Pejabat Barunya
Perdana Digelar, Gubernur Kepri Resmikan Car Free Day di Gurindam XII Tanjungpinang
Wagub Kepri Serahkan E-BKP kepada Puluhan Nelayan di Karimun
Penataan Parkir Pelabuhan Taman Bunga Jadi Perhatian KPK Karimun
Kantor SAR Natuna Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Natuna
Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:27 WIB

Seluruh OPD Kepri Terima DPA APBD 2026, Ansar Targetkan RPJMD Tercapai

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:36 WIB

Rayakan Usia 20 Tahun, Korem 033 Wira Pratama Perkuat Kebersamaan dengan Rakyat

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:21 WIB

Jajaran Pejabat Polda Kepri Dirombak, Ini Daftar Pejabat Barunya

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:37 WIB

Perdana Digelar, Gubernur Kepri Resmikan Car Free Day di Gurindam XII Tanjungpinang

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:39 WIB

Wagub Kepri Serahkan E-BKP kepada Puluhan Nelayan di Karimun

Berita Terbaru

Pertemuan PWI bersama Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Selasa (20/1/2026) foto: PWI Tanjungpinang

Tanjungpinang

Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Dukung Hari Pers Nasional 2026

Selasa, 20 Jan 2026 - 21:16 WIB

Kepala dan Wakil Kepala BP Batam saat memaparkan target capaian, Selasa (20/1/2026) foto : BP Batam

BP Batam

Batam Melesat, Realisasi Investasi Tembus Rp 69 Triliun

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:37 WIB