Belajar di Rumah Diperpanjang Sampai 26 Juni, Pembagian Raport Secara Online, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Rabu, 27 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Memo Kepri | Tanjungpinang — Menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Terkait Kegiatan Belajar dari Rumah Setelah Hari Raya Idul fitri 1441 Hijriyah, dalam Masa Tanggap darurat penyebaran Corona Virus Disease atau Covid 19, Selasa (26/20) .

Plt Walikota Hj Rahma S.Ip mengeluarkan Surat Edaran terkait dengan Pelaksanaan Proses Belajar dengan Nomor 422.1/5.3.01/2020 tanggal 21 April 2020 tentang belajar dari rumah dalam bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul fitri 1441 Hijriyah dalam masa tanggap darurat penularan virus Covid 19 di Lingkungan Kota Tanjungpinang .

Dalam surat edaran tersebut menyebutkan bahwa memperpanjang proses pembelajaran dari rumah mulai tanggal 26 mei s/d 26 Juni 2020, dalam pelaksanaan pembelajaran di rumah pendidik sebaiknya tidak terfokus pada pembelajaran dan penilaian kognitif saja tetapi juga menyeimbangkan dengan aspek afektif dan keterampilan yang berbasis pada pendidikan berkarakter.

Isi Surat Edaran Nomor 422.1/5.3.01/2020 tanggal 21 April 2020

Kepala Sekolah dan Pendidik dalam melaksanakan pembelajaran di rumah agar mengutamakan kualitas proses pembelajaran daripada mengejar ketercapaian target kurikulum dan ketuntasan materi pelajaran, sementara pembagian raport tahun pelajaran 2019/2020 dilaksanakan menggunakan Group Aplikasi Whatsapp (WA) Wali Murid Tanggal 27 Juni 2020.

Sedangkan untuk liburan semester genap Tahun Pelajaran 2019/2020 tanggal 29 Juni s/d Tanggal 11 Juli 2020, Masuk awal kegiatan belajar mengajar Tahun Pelajaran 2020/2021 Di mulai Tanggal 13 Juli 2020.

Penulis | Indrapriyadi

Berita Terkait

Rakorda 2025: Baznas Kepri Tampilkan Capaian dan Rencana Strategis untuk 2026
Ahmad Muzani Dianugerahi Gelar Adat Datok Seri Diwangsa Wira Perdana oleh LAM Kepri
Pemprov Kepri Akan Gelar Kepri Bersholawat, Hadirkan Habib Syech dan Wafiq Azizah
Wagub Nyanyang Hadiri Pesta Puncak Tahun Transformasi HKBP Distrik XX Provinsi Kepri di Batam
1.499 PPPK Paruh Waktu Pemprov Kepri Terima SK
Peringati Hari Pahlawan, Wagub Nyanyang Sampaikan 3 Nilai Keteladanan
Wagub Nyanyang Buka Rapimprov Kamar Dagang dan Industri Kepri 2025
Wagub Nyanyang Hadiri Gowes Santai Semarakkan Peringatan Hari Pahlawan 2025

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 15:31 WIB

Rakorda 2025: Baznas Kepri Tampilkan Capaian dan Rencana Strategis untuk 2026

Jumat, 14 November 2025 - 13:09 WIB

Ahmad Muzani Dianugerahi Gelar Adat Datok Seri Diwangsa Wira Perdana oleh LAM Kepri

Rabu, 12 November 2025 - 22:13 WIB

Pemprov Kepri Akan Gelar Kepri Bersholawat, Hadirkan Habib Syech dan Wafiq Azizah

Rabu, 12 November 2025 - 11:23 WIB

Wagub Nyanyang Hadiri Pesta Puncak Tahun Transformasi HKBP Distrik XX Provinsi Kepri di Batam

Senin, 10 November 2025 - 23:57 WIB

1.499 PPPK Paruh Waktu Pemprov Kepri Terima SK

Berita Terbaru