Kepulauan Riau

Bawaslu Tanjungpinang : Jaga Hak Pilih !!

16
×

Bawaslu Tanjungpinang : Jaga Hak Pilih !!

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Tanjungpinang

HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Bawaslu Kota Tanjungpinang dan Jajaranya Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan intens turut menjaga hak pilih warga agar dapat menunaikan hak politiknya dalam menyukseskan pemilu 2019.

“Oleh karena itu Bawaslu, siap sukseskan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) dengan membuka posko pengaduan masyarakat yang belum masuk dalam DPT di kantor Bawaslu Tanjungpinang, Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan, untuk disampaikan kepada KPU,” tegas Zaini saat monitoring pengawasan GMHP di PPS Pinang Kencana bersama rombongan Bawaslu Kepri, dan rombongan KPU di Kantor Kelurahan Pinang Kencana, Rabu, (17/2018).

Zaini menjelaskan Bawaslu berupaya mencermati daftar pemilih dalam DPT-HP (Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan), agar bersih dari kegandaan data pemilih. Mengecek elemen data pemilih yang tidak sesuai. Serta memasukkan pemilih yang memenuhi syarat agar masuk ke dalam DPT.

“Maka Bawaslu bersama jajarannya turut mengawasi proses penyempurnaan DPT yang dilakukan oleh KPU dan jajarannya,” ujarnya.

Beberapa waktu kami telah melakukan pencermatan DPT, dengan temuan 238 pemilih ganda, dan 1 pemilih yang memiliki kesamaan elemen data, nomor NIK dan KK sama, harusnya tentu berbeda nomor. Data tersebut sudah diserahkan ke KPU untuk diperbaiki, dan sudah ditetapkan dalam DPTHP.

Secara nasional  Bawaslu membuka 33.745 posko pengaduan daftar pemilih di seluruh Indonesia. Mengakomodir WNI memenuhi syarat memilih belum terdaftar, pemilih belum rekam e-KTP, rencana pindah domisili, ingin lapor anggota meninggal, informasi data kependudukan invalid. Isu DPT menjadi penting karena berkaitan dengan hak politik warga, dan sangat berkaitan dengan efisiensi logistik pemilu. Ini berkaitan penghematan uang negara.

Bawaslu RI menghimbau kepada seluruh jajaran pengawas, agar memasang tagar #BawasluJagaHakPilih di akun media sosial agar menjadi perhatian semua  pihak dan masyarakat agar concern dalam menyelematkan hak pilih, masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT agar segera melapor ke Bawaslu atau KPU.

“Pengawas Pemilu berkomitmen melakukan pengawasan secara terus menerus untuk menjaga hak pilih di seluruh negeri,” Tutup Zaini. (Ardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *