Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilu Kota Tanjungpinang menyelenggarakan kegiatan program prioritas nasional yaitu sekolah kader pengawas partisipatif ( SKPP ) tingkat dasar tahun 2021 di CK Hotel berlangsung dari tanggal 1 – 3 Oktober 2021.
Kegiatan tersebut merupakan program dari Bawaslu RI guna membangun partisipasi masyarakat dalam mengawal pesta demokrasi. Pada tahun ini Bawaslu Kota Tanjungpinang sebagai tuan rumah dalam penyelenggaraan kegiatan ini.
Komisioner Bawaslu RI, Rahmat Bagja, SH, LL.M, menjelaskan bahwa SKPP merupakan bagian program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang didukung oleh Bappenas RI, sebagai pembentukan Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif, yang dilaksanakan di 100 titik kabupaten/kota Se-Indonesia, salah satunya Kota Tanjungpinang.
“Melalui SKPP diharapkan mampu melahirkan kader penyuluh dan pemberdaya masyarakat, sehingga turut mengawal pesta demokrasi yang berkualitas, terutama menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024,” terang Bagja, (03/10).
Bagja menjelaskan bahwa SKPP adalah semangat kita bersama dalam mewujudkan masyarakat pemilih yang cerdas. Apalagi acaranya bertepatan dengan tanggal 1 Oktober, hari Kesaktian Pancasila, semoga para kader menjadi pancasilais yang demokratis, memahami tentang demokrasi, Pemilu yang ideal, dan pengawasannya. Para kader, harus paham dan terbiasa dengan perbedaan pilihan dalam Pemilu, namun tetap dewasa dalam perbedaan, berikan juga pemahaman kepada keluarga dan masyarakat. Tetaplah sebagai kader yang berada dalam rel kebenaran, menjadi pemuda harapan bangsa dan negara.
“Ikuti SKPP dengan baik dan semangat, semoga dapat berlanjut ke SKPP Menengah tingkat provinsi dan SKPP Lanjutan tingkat nasional, ” lanjutnya.
Senada dengan Komisioner Bawaslu Kepri, Idris, S.Th.I yang menyampaikan bahwa pelaksanaan SKPP di Kota Tanjungpinang merupakan titik keempat dan terakhir dari kegiatan SKPP dasar di Provinsi Kepulauan Riau, setelah Anambas, Natuna, dan Batam.
“Bagi peserta terbaik, akan berkesempatan mengikuti SKPP Menengah Tingkat Provinsi pada pertengahan bulan Oktober ini,” ungkap Idris yang juga Kordiv. Pengawasan.
Sementara itu Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.Ip mengapresiasi Bawaslu, atas penyelenggaraan kegiatan SKPP di Kota Tanjungpinang sebagai salah satu tuan rumah, dari 100 kabupaten/kota Se-Indonesia.
“Ini merupakan suatu kehormatan yang luar biasa bagi kami”, ucap Rahma
Lanjutnya, SKPP merupakan media pendidikan politik bagi generasi muda, dengan memberikan wawasan kepemiluan dan kepengawasan, untuk terlibat dalam mengawal pesta demokrasi yang berkualitas.
Demikian juga, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhamad Zaini, M.Kom.I menghaturkan ucapan terima kasih kepada Bawaslu Kepri dan Bawaslu RI yang telah mengamanahkan kepada Bawaslu Kota Tanjungpinang sebagai tuan rumah pelaksanaan SKPP. Serta ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang, Unsur Forkopimda, dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang telah mendukung dan menyukseskan kegiatan SKPP.
Zaini menjelaskan bahwa SKPP di Kota Tanjungpinang ini, diikuti juga peserta dari Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga. Total peserta yang mengikuti 74 orang generasi muda milenial, yaitu 37 dari Tanjungpinang, 24 dari Bintan, 13 dari Lingga.
“74 orang ini adalah peserta pilihan terbaik, karena awalnya ada 100 lebih peserta yang daftar pada Mei lalu, namun setelah diseleksi hanya 90 orang yang diumumkan lulus oleh Bawaslu RI. Kemudian hanya 74 orang berkesempatan ikut, karena sebagian tidak memenuhi syarat, yaitu ketentuan wajib vaksin dan swab test antigen guna mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19”, ungkap Zaini yang juga Kordiv. Pengawasan, Humas, Hubungan Antar Lembaga.
Tinggalkan Balasan