Harianmemokepri.com | Bintan – Dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Bintan mengadakan Media Gathering bersama Jurnalis se Kabupaten Bintan di Hotel Bhadra Resort Km 25 Toapaya, Senin (28/12).

Bawaslu menilai bahwa media merupakan mitra yang sangat dekat dengan lembaga Bawaslu Kabupaten Bintan baik dalam pelaksanaan Pilkada yang beberapa waktu telah dilaksanakan peran Bawaslu tidak akan terpublikasikan tanpa adanya media.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan Febriadinata ST menjelaskan, dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Bintan Tahun 2020 telah menangani tujuh baik temuan ataupun laporan dan pihak Bawaslu sudah menindaklanjuti hal tersebut.

Para Jurnalis yang hadir Media Gathering ( Foto: Indrapriyadi / Harianmemokepri.com )

“Ada lima proses yang kita registrasi dan dua tidak bisa proses registrasi karena memang tidak memiliki syarat formil maupun materinya ataupun bukan tindakan pelanggaran, ” ujar Febriadinata.

Febriadinata menyebutkan ada dua dugaan tindak pidana pelanggaran yang sudah dilaporkan dan satu sudah sampai ke pembahasan kedua di sentra Gakkumdu Kabupaten Bintan, terhadap proses tersebut dihentikan terkait dengan dugaan tindak pidana pelanggaran pada beberapa waktu lalu ditangani karena tidak memenuhi unsur Pasal 187 A ayat (1).

“Ada tiga yang sedang diproses terkait dengan Netralitas ASN, dua kita rekomendasikan kepada pejabat terkait dalam hal ini Bupati Bintan dan sudah diberikan sanksi kepada ASN berinisial Z dan Y oleh Bupati Bintan. Sedangkan satu temuan terhadap netralitas ASN kita hentikan karena bukan merupakan pelanggaran, ” lanjutnya.

“Terkait dengan pelanggaran KAUR dan KADUS di Kecamatan Mantang sudah kami tindak lanjuti serta memberikan surat rekomendasi kepada Badan Pemberdayaan Desa, namun hingga saat ini kami belum menerima balasan dari Instansi tersebut tentang tindak lanjutnya, hingga saat ini kami akan terus mengecek dan konfirmasi kembali kepada instansi terkait tentang surat rekomendasi yang sudah diberikan untuk tindak lanjutnya, ” pungkas Febriadinata.