ASN Pemko Tanjungpinang Ikuti Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Berzakat

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 31 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianmemokepri | Tanjungpinang – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Tanjungpinang mengikuti sosialisasi yang dilakukan oleh Baznas Kota Tanjungpinang di Aula Sultan Badrul Alamsyah Kantor walikota Lt 3 pada pukul 14.00 WIB, Rabu (30/10).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya ASN Pemko Tanjungpinang untuk saling berbagi sesama terutama zakat, infaq dan sedekah.

Wakil walikota Tanjung Pinang Hj Rahma S.Ip dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagaimana diketahui bersama, zakat adalah ibadah sosial yang bukan hanya terkait langsung dengan Allah Swt melainkan dengan kebaikan masyarakat lemah yang sangat membutuhkan uluran tangan.

“Mungkin selama ini bapak dan ibu sudah banyak membantu saudara ataupun tetangga kita yang kurang mampu, akan tetapi itu hanya sebatas infaq dan sedekah, belum bisa dikatakan ber zakat karna ketentuan zakat berbeda dengan infaq dan sedekah,” ucapnya.

“Jika melihat definisi zakat ialah harta yang harus di keluarkan oleh seorang muslim (Muzakki) bilamana telah memenuhi syarat dan ketentuannya yang diberikan kepada orang yang berhak menerimanya melalui Amil yang resmi seperti Baznas”

“Saat ini kita sudah memiliki payung hukum yang jelas tentang kewajiban berzakat, khususnya dikalangan ASN Pemko Tanjungpinang, yaitu Perda no 12 tahun 2017 tentang pengelolaan zakat, infaq serta sedekah dan Perwako no 03 tahun 2019 tentang tata cara pengelolaan zakat, infaq dan sedekah yang bersumber dari ASN, pimpinan serta Anggota DPRD,” terasng Rahma.

Sementara Kabag Kesra Yang diwakili H. Saparilis menyatakan, orang-orang yang berhak dan berkewajiban (Muzakki) di dalam Allah memberikan rezeki kepada itu ada hak orang lain dan supaya faham dari Baznas memberikan pengertian kepada mereka ada dasar hukumnya, Al-quran dan hadist serta ada ijtima ulama.

“Tujuan memberikan pengertian tentang kegiatan ini kepada seluruh OPD dan bendahara yang hadir, yakni bagi orang-orang yang sudah faham agar membersihkan hartanya sehingga dikeluarkannya melalui Bendahara di mana ASN bekerjam,” jelas Saparilis.

Turut hadir dalam kegiatan Wakil Walikota Tanjungpinang Hj Rahma S.Ip, Pemateri H Bustamim Husen dari Kepala Baznas Kepri dan H. Nazri Perwakilan BPKAD, serata kepala OPD dan ASN dPemko Tanjungpinang.

Penulis | Indrapriyadi
Baca Juga :  Waka II DPRD Kepri Minta PLN Benahi Persoalan Sistem Kelistrikan

Berita Terkait

Seluruh OPD Kepri Terima DPA APBD 2026, Ansar Targetkan RPJMD Tercapai
Rayakan Usia 20 Tahun, Korem 033 Wira Pratama Perkuat Kebersamaan dengan Rakyat
Jajaran Pejabat Polda Kepri Dirombak, Ini Daftar Pejabat Barunya
Perdana Digelar, Gubernur Kepri Resmikan Car Free Day di Gurindam XII Tanjungpinang
Wagub Kepri Serahkan E-BKP kepada Puluhan Nelayan di Karimun
Penataan Parkir Pelabuhan Taman Bunga Jadi Perhatian KPK Karimun
Kantor SAR Natuna Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Natuna
Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:27 WIB

Seluruh OPD Kepri Terima DPA APBD 2026, Ansar Targetkan RPJMD Tercapai

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:36 WIB

Rayakan Usia 20 Tahun, Korem 033 Wira Pratama Perkuat Kebersamaan dengan Rakyat

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:21 WIB

Jajaran Pejabat Polda Kepri Dirombak, Ini Daftar Pejabat Barunya

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:37 WIB

Perdana Digelar, Gubernur Kepri Resmikan Car Free Day di Gurindam XII Tanjungpinang

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:39 WIB

Wagub Kepri Serahkan E-BKP kepada Puluhan Nelayan di Karimun

Berita Terbaru