Bintan – Dihari kemerdekaan ke 76 tahun Pemerintah Provinsi Kepri memberikan apresiasi kepada warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi kali ini, Selasa ( 17/08 ).
Hal itu terlihat saat Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad bersama Kepala Kantor Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Kepri mengunjungi Lapas Narkotika dan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.
Ansar Ahmad menjelaskan ini merupakan agenda rutin yang diberikan setiap hari kemerdekaan kepada warga binaan yang memiliki perilaku yang baik selama menjalani masa tahanan tentunya dengan kriteria yang sudah di tentukan.
” Saya kira ini penting dan sebagai bentuk penghargaan agar memotivasi mereka lebih jauh untuk ketika selesai menjalani masa tahanan mereka bisa menjadi masyarakat yang baik bahkan bisa menjadi mentor yang baik di tengah masyarakat, ” jelasnya.
Kakanwil Kemenkumham Kepri berikan hadiah karya lukisan kepada Gubernur Kepri
Ansar juga mengapresiasi kepada Kemenkumham Kepri terjalinnya komunikasi dengan baik terhadap Pemprov Kepri khususnya dalam penanganan masa Pandemic Covid 19.
” Lebih dari 4000 warga binaan sudah di Vaksinasi dosis pertama sebagain Vaksinasi dosis kedua sudah terlaksana. Mudah – mudahan masyarakat dengan warga binaan terhindar dari penularan Covid 19, ” lanjut Ansar.
Selain itu Ansar berpesan kepada pemilik usaha agar jangan ragu untuk menggunakan tenaga dari mantan napi karena para mantan napi sudah menjalani masa tahanannya serta catatan pada masa lalu.
” Kita berharap mereka bisa bekerja dimana saja dengan kapasitas mereka miliki, mungkin kedepannya kita akan buat life skill yang mereka miliki sehingga saat bebas nanti mereka tidak ragu mau kemana atau bisa mendirikan usaha kemandirian sehingga mereka tidak menjadi masyarakat yang termarginalisasi bahkan mereka bisa menjadi bagian masyarakat dari masyarakat, ” pungkas Ansar.
Selain itu Gubernur Kepri juga diberikan hadiah dari Kakanwil Kemenkumham Kepri hasil lukisan karya warga binaan
Tinggalkan Balasan