Ansar Ahmad Terima Penghargaan Kolaborator Dan Pembina Kelurahan Sadar Hukum

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Senin, 23 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ansar Ahmad berikan penghargaan kepada Kelurahan binaan Sadar Hukum

Ansar Ahmad berikan penghargaan kepada Kelurahan binaan Sadar Hukum

HARIANMEMOKEPRI.COM — Gubernur Kepri Ansar Ahmad menghadiri Penetapan Desa Kelurahan Binaan Sadar Hukum dan Penyuluhan Hukum bagi ASN dan Kepala Desa Se-Provinsi Kepri Tahun 2023 bertempat di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Selasa (24/2023).

Baca Juga: KPU Dan Bawaslu Tanjungpinang Himbau Peserta Pemilu Ikuti Regulasi Yang Ada Terutama PKPU Nomor 15

Di kesempatan ini Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga menerima Sertifikat penghargaan atas Kolaborasi dan Pembinaan Desa keluarahan Sadar Hukum yang diserahkan oleh Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI Bapak Sofyan.

Baca Juga: Kepala Bappenas Suharso Monoarfa Realisasi Dana Inpres , Ansar Ahmad Apresiasi Kepada Pemerintah Pusat

Desa Sadar Hukum/ Kelurahan Sadar Hukum merupakan desa atau kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya, memenuhi kriteria sebagai Desa Sadar Hukum dan Kelurahan Sadar Hukum.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam sambutannya mengapresiasi komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau yang telah bersinergi dengan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam melaksanakan program kerja salah satunya yaitu pembinaan kesadaran hukum masyarakat.

Berita Terkait

Kejati Kepri Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah di Batam, Angkat Isu Napza dan Anti-Bullying
Rumah Sehat Baznas: Solusi Kesehatan Gratis Warga Kepri
RSUD Tanjung Batu Kekurangan Tenaga dan Alat, Ombudsman Kirim Saran ke Pemkab Karimun
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Tegaskan Komitmen Percepat Pembangunan Melalui Anggaran Pusat
Gowes Sehat Warnai Peringatan Hardiknas 2025 di Tanjungpinang
Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Kepri Sosialisasikan Bahaya Napza dan Bullying di SMPN 7 Tanjungpinang.
Musrenbang RPJMD Kepri 2025–2029: Pemprov Soroti Ekonomi dan Pengangguran
Dorong UU Provinsi Kepulauan, Ansar: Jangan Khianati Semangat Negara Maritim

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:16 WIB

Kejati Kepri Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah di Batam, Angkat Isu Napza dan Anti-Bullying

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:42 WIB

Rumah Sehat Baznas: Solusi Kesehatan Gratis Warga Kepri

Senin, 5 Mei 2025 - 19:28 WIB

RSUD Tanjung Batu Kekurangan Tenaga dan Alat, Ombudsman Kirim Saran ke Pemkab Karimun

Senin, 5 Mei 2025 - 18:42 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Tegaskan Komitmen Percepat Pembangunan Melalui Anggaran Pusat

Sabtu, 3 Mei 2025 - 15:56 WIB

Gowes Sehat Warnai Peringatan Hardiknas 2025 di Tanjungpinang

Berita Terbaru

Satreskrim Polres Bintan mengungkap kasus pencurian, Senin (19/5/2025) foto: istimewa

Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Pencurian di Bintan Diamankan, Polisi: Motifnya Berbeda

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:00 WIB

Pelaksanaan MTQH tingkat Tanjungpinang beberapa waktu lalu, Senin (19/5/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

Lis Darmansyah Sambut Baik STQH Kepri 2025 di Tanjungpinang

Senin, 19 Mei 2025 - 17:24 WIB