HARIANMEMOKEPRI.COM — Gubernur Kepri Ansar Ahmad menghadiri Penetapan Desa Kelurahan Binaan Sadar Hukum dan Penyuluhan Hukum bagi ASN dan Kepala Desa Se-Provinsi Kepri Tahun 2023 bertempat di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Selasa (24/2023).
Baca Juga: KPU Dan Bawaslu Tanjungpinang Himbau Peserta Pemilu Ikuti Regulasi Yang Ada Terutama PKPU Nomor 15
Di kesempatan ini Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga menerima Sertifikat penghargaan atas Kolaborasi dan Pembinaan Desa keluarahan Sadar Hukum yang diserahkan oleh Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI Bapak Sofyan.
Desa Sadar Hukum/ Kelurahan Sadar Hukum merupakan desa atau kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya, memenuhi kriteria sebagai Desa Sadar Hukum dan Kelurahan Sadar Hukum.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam sambutannya mengapresiasi komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau yang telah bersinergi dengan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam melaksanakan program kerja salah satunya yaitu pembinaan kesadaran hukum masyarakat.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya