Harianmemokepri.com | Tanjungpinang – Sebanyak 255 Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang mendapatkan tanda penghormatan Satyalancana Karya Satya di Gedung PKK Tun Fatimah Senggarang, Selasa (24/11).
Adapun ASN yang menerima tanda penghormatan sebagai abdi negara dibedakan dalam masa kerja kepada negara dan pemerintah dengan rincian tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya selama 30 tahun sebanyak 42 orang, selama 20 tahun sebanyak 17 orang dan selama 10 tahun sebanyak 196 orang.
Rahma ketika berikan arahan ( Foto : Indrapriyadi / Harianmemokepri.com )
Walikota Tanjungpinang Hj Rahma S,ip dalam arahannya mengatakan, Pegawai Negeri sipil sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat di dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya memiliki hak dan kewajiban, oleh karena itu penghargaan tanda penghormatan satyalancana karya satya merupakan kebijakan pemerintah berdasarkan peraturan pemerintah RI Nomor 25 Tahun 1994 tentang tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dan peraturan pemerintah RI Nomor 35 tahun 2010 tentang pelaksanaan undang- undang nomor 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa dan tanda penghormatan.
“Bahwa PNS menjadi tulang punggung bagi kelancaran serta keberlangsungan roda pemerintahan untuk itu dibutuhkan PNS yang loyalitas, profesional berintegritas serta berdedikasi tinggi sehingga dapat dijadikan contoh PNS yang teladan bagi pegawai lainnya,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan