HARIANMEMOKEPRI.COM — Polresta Tanjungpinang kembali menertibkan pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi milik pelajar.
Kali ini sasaran penertiban knalpot tersebut di SMKN 3 Tanjungpinang, sebagaimana diketahui pengguna knalpot brong semakin bertambah.
Hal tersebut banyak keluhan masyarakat terkait knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot bising) yang mengganggu pengendara lain dan kini marak di Tanjungpinang, Kamis (7/11/2024)
Kasatlantas Polresta Tanjungpinang melalui Kanit Gakkum Ipda W. Wilson Marbun SH mengatakan, pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis makin bertambah di Kota Tanjungpinang di dominasi usia kalangan remaja atau para pelajar yang duduk dibangku sekolah.
“Oleh sebabnya, kami terus menggencarkan ke sekolah-sekolah, memeriksa knalpot kendaraan milik pelajar yang tidak sesuai spesifikasi,” ujar Ipda W. Wilson Marbun.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, saat ini pihaknya bersama bantuan personel Dishub melaksanakan penertiban knalpot di SMKN 3 Tanjungpinang, selain penertiban pihaknya juga memberikan teguran kepada pelajar.
“Target kita adalah kendaraan pelajar yang memiliki knalpot bising itu. Selain kita tertibkan, kita juga melakukan peneguran berupa sosialisasi kepada mereka untuk tidak menggunakannya lagi, karena bisa mengakibatkan fatalitas korban kecelakaan, mengganggu pengendara lain dan harus patuh tertib berlalu lintas,” tutur dia.
Sementara, sebanyak 60 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis milik kendaraan pelajar SMKN 3 Tanjungpinang kini disita Polisi dalam menciptakan Kamseltibcarlantas di Tanjungpinang.
“Kita berharap, semoga para pelajar ini memahami kegiatan yang tengah kita lakukan demi terciptanya Kamseltibcarlantas di Kota Tanjungpinang dan kehadiran Polri disekolah menjadi role model ketertiban dalam berlalu lintas,” pungkas Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang.
Tinggalkan Balasan