HeadlineNasional

Pangkat Kehormatan Jenderal Diberikan Kepada Prabowo Subianto Oleh Presiden Jokowi

126
×

Pangkat Kehormatan Jenderal Diberikan Kepada Prabowo Subianto Oleh Presiden Jokowi

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi menyematkan pangkat Jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto, Rabu (28/2/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Presiden Jokowi memberikan pangkat kehormatan dari Letnan Jenderal (Purn) menjadi Jenderal (Purn) kepada Prabowo Subianto.

Prabowo Subianto, yang merupakan Menteri Pertahanan RI, mendapatkan pangkat Jenderal kehormatan itu atas dedikasi dan kontribusinya dalam dunia militer dan pertahanan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Juru Bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak, tanda kehormatan tersebut diberikan sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Berkunjung ke Pasar Malaya Jembrana Bali, Seorang Warga Gemetar Bertemu Langsung

Dahnil menyebut bahwa pemberian pangkat jenderal penuh kepada Prabowo didasarkan atas dedikasi dan kontribusinya dalam dunia militer dan pertahanan.

Penyematan oleh Presiden Jokowi berlangsung saat rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Presiden Jokowi dalam keterangan resmi pada Biro Pers Sekretariat Presiden mengatakan ini merupakan penghargaan juga peneguhan dedikasi kepada rakyat, bangsa, dan negara serta telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, serta sesuai UU Nomor 20 Tahun 2009.

BACA JUGA  Sebanyak 659 Jiwa Di Kelurahan Kampung Bugis Dan Senggarang Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap II

Sebelumnya pada tahun 2022, Prabowo Subianto menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan, sehingga memberikan kontribusi yang konsisten serta luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri, kecelakaan tersebut terjadi ketika mobil Toyota Hilux hitam dengan nomor polisi BP 8XXX B yang dikemudikan oleh Y, seorang honorer berusia 34 tahun warga Bintan, bertabrakan dengan sepeda motor tersebut. Mobil tersebut sedang melaju dari Traffic Light Tugu Nomed menuju Traffic Light Km-10.