HeadlineNasional

Pangkat Kehormatan Jenderal Diberikan Kepada Prabowo Subianto Oleh Presiden Jokowi

90
×

Pangkat Kehormatan Jenderal Diberikan Kepada Prabowo Subianto Oleh Presiden Jokowi

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi menyematkan pangkat Jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto, Rabu (28/2/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Presiden Jokowi memberikan pangkat kehormatan dari Letnan Jenderal (Purn) menjadi Jenderal (Purn) kepada Prabowo Subianto.

Prabowo Subianto, yang merupakan Menteri Pertahanan RI, mendapatkan pangkat Jenderal kehormatan itu atas dedikasi dan kontribusinya dalam dunia militer dan pertahanan.

Menurut Juru Bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak, tanda kehormatan tersebut diberikan sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Dahnil menyebut bahwa pemberian pangkat jenderal penuh kepada Prabowo didasarkan atas dedikasi dan kontribusinya dalam dunia militer dan pertahanan.

Penyematan oleh Presiden Jokowi berlangsung saat rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Presiden Jokowi dalam keterangan resmi pada Biro Pers Sekretariat Presiden mengatakan ini merupakan penghargaan juga peneguhan dedikasi kepada rakyat, bangsa, dan negara serta telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, serta sesuai UU Nomor 20 Tahun 2009.

Sebelumnya pada tahun 2022, Prabowo Subianto menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan, sehingga memberikan kontribusi yang konsisten serta luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *