HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemkab Bintan telah menyiapkan alokasi anggaran Rp5,5 miliar untuk insentif 829 RT/RW Se Kabupaten Bintan pada tahun 2024.
Alokasi tersebut diperuntukkan bagi 421 RT/RW tingkat desa dengan besaran insentif yang diterima yaitu sekitar Rp550 ribu bagi RT/RW setiap bulannya. Sedangkan 408 RT/RW lainnya berada di tingkat Kelurahan.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan menuturkan bahwa pemberian insentif tersebut merupakan bentuk perhatian pemda terhadap peran ketua RT dan RW dalam membantu kerja pemerintahan di tingkat desa/kelurahan.