HARIANMEMOKEPRI.COM – Polres Bintan memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan rilis akhir tahun yang berlangsung di Aula SAR Polres Bintan, Selasa (30/12/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani.

Dalam pemaparannya, AKBP Yunita mengungkapkan bahwa jumlah personel Polres Bintan saat ini sebanyak 449 orang yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Bintan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Di bidang lalu lintas, Polres Bintan mencatat sebanyak 156 kasus kecelakaan sepanjang tahun 2025.

Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 158 kasus. Meski demikian, jumlah pelanggaran lalu lintas justru meningkat dengan total 1.676 perkara.

“Penurunan angka kecelakaan menjadi indikator positif, namun peningkatan pelanggaran lalu lintas menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat,” ujar AKBP Yunita.

Sementara itu, pada sektor kriminalitas, Polres Bintan berhasil menekan jumlah tindak pidana dari 114 kasus pada tahun sebelumnya menjadi 98 kasus di tahun 2025.

Selain penegakan hukum, pendekatan Restorative Justice juga diterapkan dalam 12 perkara guna memberikan penyelesaian yang berkeadilan dan berorientasi pada kemanusiaan.

Selama tahun berjalan, Polres Bintan turut mengungkap berbagai kasus menonjol, mulai dari tindak pidana narkotika, perdagangan orang (TPPO), perjudian online dan konvensional, illegal mining, hingga kasus pembunuhan.

Unit PPA Satreskrim Polres Bintan juga menangani sejumlah perkara yang melibatkan perempuan dan anak.