HARIANMEMOKEPRI.COM – Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, secara resmi melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadist (MTQH) ke-XIV tingkat Kabupaten Bintan, Senin (14/4).
Pelantikan berlangsung di Gedung Nasional Tanjung Uban, yang menjadi bagian dari area utama penyelenggaraan MTQH tahun ini.
Pelantikan dilakukan guna menunjang kelancaran pelaksanaan MTQH yang dijadwalkan berlangsung pada 14 hingga 18 April 2025.
Dewan Hakim yang dilantik akan bertugas menilai para peserta dari berbagai cabang, seperti tilawah, hafalan, dan kaligrafi Al-Qur’an.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bintan Nomor 290/III/2025, H. M. Isa Ansori ditunjuk sebagai Ketua Dewan Hakim.
Sementara itu, para ketua majelis di setiap bidang ditetapkan sesuai dengan spesifikasi keahlian masing-masing kategori lomba.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Deby menekankan pentingnya koordinasi dan kerjasama antar panitia dan semua pihak yang terlibat demi kesuksesan pelaksanaan MTQH.
Ia juga menyoroti peran strategis Dewan Hakim dalam mencetak generasi unggul yang mampu membawa nama baik Bintan melalui prestasi di bidang Al-Qur’an.
Editor : Indrapriyadi
Sumber Berita: Diskominfo Bintan
Halaman : 1 2 Selanjutnya